Jumat, 04 Mei 2012

DEMOKRASI INDONESIA


DEMOKRASI INDONESIA

A.    Demokrasi

Sejak Presiden Uni Soviet Mikhael Gorbachev melancarkan glasnost dan prestroika pada akhir dekade 80-an, maka angin perubahan (demokratisasi) terus membesar menghancurkan simbol-simbol otoritariantisme di Uni Soviet dan negara-negara satelitnya. Musim semi demokrasi yang mulai mekar sejak awal dekade 90-an itu ternyata masih terus berlangsung hingga saat ini. Gelombang demokratisasi yang melanda berbagai belahan dunia, terutama di negara-negara berkembang termasuk Indonesia menjadi sebuah fenomena yang menarik untuk dikaji.
Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu “demos” (rakyat) dan “kratos/kratein” (kekuasaan) yang berarti “rakyat berkuasa” (government of rule by the people). Berbagai upaya pendefinisian istilah demokrasi umumnya diletakkan pada dasar pemerintahan dari rakyat (demos), bukan kaum aristokrat, monarkhi maupun ulama, dan ini tercermin dari definisi demokrasi sebagai berikut :
Aristoteles : sebuah konstitusi (politea) diartikan sebagai sebuah organisasi dari sebuah kota (polis) yang secara umum memberikan perhatian pada pejabatnya saja, khususnya pejabat yang memiliki kedaulatan dalam keseluruhan masalah. Dalam demokrasi negara kota misalnya, rakyat (demos) yang berdaulat. . . bentuk pemerintahannya disebut dengan nama umum . . . pemerintahan yang konstitusional. Demokrasi sebagai bentuk pemerintahan, dicurahkan hanya untuk kebaikan kaum miskin.
Oxford English Dictionary : pemerintahan oleh rakyat, bentuk pemerintahannya terletak pada kedaulatan rakyat secara menyeluruh, dan dijalankan secara langsung oleh rakyat atau oleh pejabat yang dipilih oleh rakyat.
E.E. Schattschneider : sistim politik yang kompetitif dimana terdapat persaingan antara para pemimpin dan organisasi dalam menjabarkan alternatif kebijakan publik, sehingga publik dapat turut berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan.
Philippe C. Schmitter dan Tery Lyn Karl : sistim pemerintahan dimana penguasa mempertanggung jawabkan tindakannya kepada warga negara, bertindak secara langsung melalui kompetisi dan kerjasama dengan wakil-wakil rakyat.
Tatu Vanhannen : sistim politik dimana kelompok-kelompok yang berbeda secara legal merupakan entitas yang berhak berkompetisi untuk mengejar kekuasaan. Pemegang kekuasaan institusional dipilih oleh rakyat dan bertanggungjawab kepada rakyat.
Menurut Robert Dahl demokrasi memberi kesempatan untuk :
a)    Berpartisipasi secara efektif
b)    Setara dalam hak suara
c)    Mencapai pemahaman yang baik
d)    Menjalankan kontrol akhir terhadap agenda
e)    Melibatkan orang dewasa

Definisi paling singkat untuk istilah demokrasi ialah “government of the people, by the people and for the people” (kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat).

SEJARAH PERKEMBANGAN DEMOKRASI
Umumnya orang menganggap demokrasi baru ada di masa Yunani Kuno (500 SM) dikaitkan dengan istilah demos dan kratos, kata dasar istilah demokrasi. Pendapat Yves Schemell dalam tulisannya berjudul Democracy before Democracy disebutkan bahwa nilai demokrasi sebenarnya sudah ada sejak mas Mesir dan Mesopotamia kuno. Saat itu mereka telah membentuk banyak dewan dan majelis yang jauh lebih demokratis dibanding polis Yunani. Selain itu mereka juga lebih bebas berbicara yang kadang sampai membuat telinga para pemimpin menjadi merah. Negara-negara yang berdaulat dikenal sebagai polis atau negara kota (city-state) dengan masyarakat dan undang-undangnya sendiri. Dari sekitar 300 polis yang bertebaran di Yunani, ada dua diantaranya yang terkenal yaitu Athena dan Sparta.
Mengenal demokrasi di masa Romawi Kuno, Polybios, sejarawan Yunani yang datang di Roma pada abad 2 SM memuji konstitusi Romawi kuno sebagai rejim yang berhasil memadukan antara elemen monarkhi, aristokrasi dan demokrasi. Orang romawi menamakan sistem mereka suatu Republik, dari kata Yunani “res” (kejadian) dan “publicus” (publik). Secara bebas republik bisa diterjemahkan sebagai “sesuatu yang menjadi milik rakyat”. Di abad pertengahan, tonggak perkembangan demokrasi berawal di Inggris, ditandai dengan lahirnya Magna Charta tanggal 15 Juni 1215 yang berisi semacam kontrak antara Raja John dengan sejumlah bangsawan. Di masa pencerahan (The Enlightenment) muncul filsuf besar, Rene Descartes (1596-1650) dengan ucapannya yang termashyur “cogito ergo sum” (saya berpikir maka saya ada). Pemikirannya melahirkan gagasan baru mengenai kombinasi antara kebebasan individu dengan sistem aturan masyarakata di bawah sistim otoritarian Eropa masa itu.
Tahun 1688 di Inggris terjadi revolusi yang dikenal sebagai The Glorious Revolution, yang memaksa raja Willem III menangani Bill of Right (1689). Kejadian itu mengawali babakan baru kehidupan demokrasi di Inggris yaitu pengalihan kekuasaan dari tanagn raja ke parlemen atau dengan kata lain peralihan dari kerajaan ke sistem parlementer. Di masa berikutnya John Locke (1632-1704) dalam publikasinya berjudul Two Treatises of Civil Government mencoba menjustifikasi sistem pemerintahan yang berlaku saat itu yaitu monarki absolut. Dikatakannya bahwa stuktur politik seharusnya didasarkan pada persamaan penuh dan kebebasan dibatasi hanya karena harus menghormati satu sama lain dalam kerangka hidup bersama dan damai.
Montesquieu dalam The Spirit of Laws (1748) menulis bahwa despotisme adalah bentuk pemerintahan yang buruk. Yang terbaik ialah sistem kebebasan,yang warganegaranya memiliki hak untuk melakukan apa saja sepanjang tidak melanggar hukum. Rousseau dalam bukunya Contract Social justru mengidamkan demokrasi langsung seperti di masa Yunani Kuno. Menurut dia jika rakyat harus hidup menurut undang-undang yang tidak mereka buat sendirir, berarti mereka tidak bebas dan kan menjadi budak.Keadaan akan sedikit berubah jika badan pembuat undang-undang dipilih oleh rakyat, karena undang-undang merupakan ekspresi “kehendak umum” atau kebenarannya sesuai dengan semboyan Vox populi vox Dei (suara rakyat, suara Tuhan). Dalam konsepsi Rousseau tidak diperlukan adanya partai politik (parpol), kelompok ataupn organisasi.
The Declaration of Independence, Thomas Jefferson menegaskan bahwa pemerintah bersandar pada “persetujuan dari yang diperintah”. Declaration of Human Rights pada bulan Desember 1984 dianggap sebagai tonggak sejarah demokrasi, karena keberadaanya merupakan ekspresi perlawanan manusia terhadap tirani dan penindasan individu.

TIPE-TIPE DEMOKRASI
Menurut David Collier dan Steven Levitsky setidaknya ada kurang lebih 550 jenis demokrasi yang kini berkembang di dunia. Dengan menerapkan teori bandul, yang dimulai dari negara yang kadar demokratisasinya paling rendah hingga yang paling tinggi, maka dapat ditentukan adanya empat titik perkembangan demokrasi, yaitu :
a.    Rejim otoritarian
b.    Demokrasi elektoral
c.    Demokrasi liberal
d.    Demokrasi penuh
Adapun tipe demokrasi yang umum diimplementasikan di dunia dewasa ini ialah:
1)    Demokrasi langsung (direct/participatory democracy) atau demokrasi “asli” seperti yang berlaku di polis Athena di masa Yunani Kuno
2)    Demokrasi perwakilan (representative democracy)
a.    Demokrasi parlementer
b.    Demokrasi presidensial
c.    Demokrasi campuran
3)    Demokrasi yang didasarkan atas model satu partai

B.    Demokratisasi

GELOMBANG DEMOKRATISASI
Demokrasi dibedakan dari demokratisasi yang hakikatnya merupakan proses menuju demokrasi. Robert Dahl mengartikan demokratisasi sebagai proses perubahan dari rejim otoriter menuju ke poliarkhi yang di dalamnya memberi kesempatan berpartisipasi dan liberalisasi lebih tinggi.
Menurut Samuel Huntington ada beberapa syarat agar demokratisasi dapat berjalan yaitu :
a.    Berakhirnya sebuah rejim otoriter
b.    Dibangunnya sebuah rejim yang demokratis
c.    Pengkonsolidasian rejim demokratis itu sendiri

Huntington menyebut proses perkembangan demokrasi tersebut dengan istilah Gelombang Demokratisasi. Untuk itu dia membagi negara dalam 12 kategori, dari kategori A sampai L. Pengkategorian tersebut bukan didasarkan pada kualitas pelaksaan demokrasinya, tetapi sejak kapan negara tersebut mulai mempraktekkan demokrasi.
a.    Demokratisasi Gelombang Pertama (1828-1926)
b.    Gelombang Demokratisasi Balik Pertama (1922-1942)
c.    Gelombang Demokratisasi Kedua (1943-1962)
d.    Gelombang Demokratisasi Balik Kedua (1958-1975)
e.    Gelombang Demokratisasi Ketiga (1974)
f.     Gelombang Demokratisasi Balik Ketiga (1991)

ISU-ISU KRITIS
a.    Demokrasi dan Pembangungan
Antara demokrasi dan pembangunan, keduanya sering dipertentangkan di saat para elite hendak menentukan pilihan/kebijakan strategis dalam pembangunan nasional.

b.    Demokrasi dan Radikalisme Agama
Demokrasi dan kebangkitan agama merupakan fenomena besar di abad 20. Uniknya hubungan antara keduanya menunjukkan wajah yang paradoksal.

c.    Demokrasi dan Konflik
Dalam hubungannya dengan konflik, demokrasi sering diibaratkan sebagai “pedang bermata dua” (di satu sisi membawa berkah, di sisi lain membawa petaka). Tidak adanya negara demokrasi yang saling berperang adalah sisi positif implikasi yang ditimbulkan oleh demokrasi. Sebaliknya adanya fakta bahwa demokrasi juga menimbulkan konflik SARA juga sesuatu yang tidak mudah dipungkiri.

d.    Demokrasi dan Korupsi
Ketika laju perkembangan demokratisasi ternyata berjalan seiring dengan korupsi, hal itu membuat banyak pihak menjadi risau. Muncul tudingan bahwa demokrasi menjadi penyebab suburnya korupsi.

PROSPEK DEMOKRASI
Kubu skeptis sejak awal sudah mengingatkan betapa terjal jalan yang akan dilalui demokrasi. Dikatakan bahwa demokrasi tidak mudah berkembang dalam realitas politik aktual. Demokrasi baru bisa disemaikan jika tersedia lahan yang memang kondusif,dan lahan yang subur itu ialah masyarakat individualis yang kompetitif dan berorientasi pasar.

C.   DEMOKRASI DI INDONESIA

Dalam sejarah NKRI yang telah lebih dari setengah abad,perkembangan demokrasi di Indonesia selalu mengalami pasang surut. Masalahnya berkisar pada bagaimana menyusun sistem politik dengan kepemimpinan yang cukup kuat untuk melaksanakan pembangunan ekonomi dan character and nation building. Perkembangan demokrasi di Indonesia dibagi dalam empat periode :
1.    Periode 1945-1959 (Demokrasi Parlementer)
2.    Periode 1959-1965 (Demokrasi Terpimpin)
3.    Periode 1966-1998 (Demokrasi Pancasila)
4.    Periode 1998- sekarang (Era Reformasi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar