Selasa, 19 Juni 2012

Macam macam cacat las pada lambung kapal dan cara penanggulangan nya


BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang

Menghasilkan produk berkualitas menjadi sebuah keharusan terutama dalam memenuhi kebutuhan dan jaminan kepada konsumen. Sehingga kemudian terlahirlah suatu standar penting yakni ISO 9001 (1987) yang merupakan model untuk jaminan kualitas dalam desain/pengembangan, produksi, instalasi dan pelayanan jasa yang merupakan salah satu seri dari ISO 9000. 
ISO 9000 sendiri merupakan sekumpulan standar sistem kualitas universal yang dihasilkan oleh International Organization for Standardization di Jenewa Swiss yang muncul sebagai jawaban adanya Pembentukan Masyarakat Ekonomi Eropa yang menekankan kebutuhan akan standar yang sama.

Pengelasan (welding) adalah salah salah satu teknik penyambungan logam dengan cara mencairkan sebagian logam induk dan logam pengisi dengan atau tanpa tekanan dan dengan atau tanpa logam penambah dan menghasilkan sambungan yang continue.
Definisi pengelasan menurut DIN (Deutsche Industrie Normen) adalah ikatan metalurgi pada sambungan logam atau logam paduan yang dilaksanakan dalam keadaan lumer atau cair. Dengan kata lain, las adalah sambungan setempat dari beberapa batang logam dengan menggunakan energi panas. Dalam proses penyambungan ini ada kala-nya di sertai dengan tekanan dan material tambahan (filler material)

Teknik pengelasan secara sederhana telah diketemukan dalam rentang waktu antara 3000 –4000 SM. Sesudah energi listrik  dengan mudahnya di gunakan, teknologi pengelasan maju dengan sangat pesat, dan hingga saat ini telah dipergunakan lebih dari 40 jenis pengelasan.  Pada tahap-tahap permulaan dari pengembangan teknologi las, biasanya pengelasan hanya digunakan pada sambungan-sambungan dari reparasi yang kurang penting. Tapi setelah melalui pengalaman dan praktek yang banyak dan waktu yang lama, maka sekarang penggunaan proses-proses pengelasan dan penggunaan konstruksi-konsturksi las merupakan hal yang umum di semua negara di dunia.

Terwujudnya standar-standar teknik pengelasan akan membantu memperluas ruang lingkup pemakaian sambungan las dan memperbesar ukuran bangunan konstruksi yang dapat dilas. Dengan kemajuan yang dicapai sampai saat ini, teknologi las memegang peranan penting dalam masyarakat industri modern.


Adapun Lingkup penggunaan teknik pengelasan dalam konstruksi meliputi :
Perpipaan, konstruksi baja, bejana tekan, pipa pejal, lempengan logam dan sejenisnya Selain untuk pembuatan, proses pengelasan dapat juga dipergunakan untuk merepair/menyempurnakan, misalnya untuk mengisi lubang-lubang pada proses pengecoran. Adapun fungsi lainnya yaitu membuat lapisan las pada perkakas mem-pertebal bagian-bagian yang sudah aus, dan macam - macam reparasi lainnya.

TUJUAN PENULISAN

Tulisan yang saya buat ini  bertujuan untuk menguraikan  / menjelaskan terjadinya cacat las pada lambung kapal, macam-macam cacat las, dan cara penanggulangan cacat hasil pengelasan di lambung kapal serta prosedur pengelasan.

PERMASALAHAN

Pelat baja untuk lambung kapal merupakan komponen terbesar investasi kapal niaga yaitu sebesar 40% (Biro Klasifikasi Indonesia, 2006), dan memiliki resiko kerusakan tinggi akibat pengkaratan, sehingga membutuhkan biaya pemeliharaan dan perbaikan yang tidak sedikit. Untuk mengurangi resiko pengkaratan saat pelat lambung kapal di produksi merupakan langkah awal atau preventif yang harus dilakukan agar terhindar dari pengkaratan dan kerusakan lebih lanjut. Pengkaratan ini dapat timbul selama proses produksi lambung kapal, yang mengalami berbagai macam perlakuan antara lain pemotongan, pembengkokan dan pengelasan.
Dan pada perindustrian dan konstruksi perkapalan sudah pasti tidak terlepas dari proses pengelasan. Dan ternyata tidak jarang kapal mengalami kerusakan pada konstruksi las-nya. Kerusakan ini berupa cacat pengelasan yakni patah sambungan las-nya, retak hasil las-nya yang secara kasat mata tak tampak, yang perlu perbaikan segera. Untuk itulah pada uraian selanjutnya akan dijelaskan bagaimana cara penaggulangan cacat hasil pengelasan tersebut jika terjadi pada konstruksi kapal sehingga tidak terjadi hal – hal yang tidak di inginkan ketika kapal sedang berada di tengah laut seperti tenggelam-nya kapal,  atau kandasnya sebuah kapal.

GAMBARAN UMUM FUNGSI PENGELASAN PADA LAMBUNG KAPAL

Pembuatan lambung kapal dengan konstruksi las, pada umumnya dilakukan dengan cara konstruksi blok, yaitu membagi badan kapal ke dalam blok. Masing-masing blok dirakit terlebih dahulu dan kemudian blok-blok itu disusun dan disambung satu sama lain di atas landasan pembangunan (galangan perakit). pengerjaan kapal baru dibagi dalam empat tahapan secara garis besar yaitu tahap Fabrikasi, tahap sub-Assembly, tahap Assembly, dan tahap Erection (penyambungan blok),dimana keempat tahapan ini tidak lepas dari kegiatan pengelasan.Selain itu, pembuatan lambung kapal dengan konstruksi las membutuhkan perencanaan yang sesuai dengan urutan pengelasan (seperti pemeriksaan ukuran alur, pemilihan bahan las, dll) dan perlakuan khusus seperti perakitan kotak konstruksi dasar ganda harus dimulai dari tengah dan menuju ke sisi guna mengurangi tegangan sisa. Pelaksanaan pengelasan harus sesuai dengan diameter elektroda dan posisinya, dan harus diperhatikan cara menggerakkan elektroda sehingga tidak menimbulkan cacat las seperti takik las, lubang halus dan penembusan yang tidak sempurna dimana hal-hal ini biasa terjadi pada proses pengerjaan pembuatan kapal di PT.Industri Kapal Indonesia sehingga terjadi pengerjaan ulang (rework) dan akibatnya akan menambah biaya (cost) pembangunan suatu kapal baru. 
Kualitas sambungan las sangat tergantung pada ketrampilan juru las yang melakukan, jadi Biro Klasifikasi sekarang ini biasanya meminta persyaratan atau kualifikasi tertentu untuk juru las yang akan melaksanakan pengerjaan las untuk kapal. Oleh karena itu mengetahui faktor-faktor yang berperan dalam pengelasan untuk penciptaan kualitas produk menjadi penting
Dari berbagai jenis pengelasan yang telah dikenal, pengelasan pada kapal mempunyai  suatu persyaratan dari Badan Klasifikasi yang mengawasi dan memberikan kelayakan tentang kekuatan konstruksi kapal. Hal ini karena kapal selain berada pada media cair yang selalu mendapat gaya – gaya hidrostatik gelombang air dari luar badan kapal juga mendapatkan beban berat sehingga kapal sebagai sarana pengangkutan perlu mendapatkan perhatian khusus tentang kekuatan dan faktor keselamatannya.

Untuk memenuhi persyaratan yang dituntut dari pemilik kapal dan badan klasifikasi maka peran juru las sangatlah besar, dan untuk itu teknik – teknik pengelasan pada kapal harus diikuti agar mendapatkan mutu las yang baik dan dapat diterima oleh pemilik kapal maupun badan klasifikasi.  Seperti diketahui bahwa peran dan volume pekerjaan pengelasan pada kapal sangatlah besar, dimana ketrampilan seorang juru las dituntut mempunyai  kompetensi secara mandiri (individual skill).

Dengan demikian seorang juru las perlu mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang matang agar proses pengelasan yang dilakukan mempunyai mutu dan kecepatan yang tinggi, sehingga diharapkan dapat diterima oleh Badan Klasifikasi dan pemilik kapal. Teknologi Las Kapal merupakan metode penyambungan baja pada kapal dengan mengikuti standar yang berlaku  untuk pembangunan kapal. 

Pada umumnya pengelasan pada badan kapal yang banyak digunakan adalah pengelasan dengan proses las busur listrik (SMAW), las busur rendam ( SAW ) dan proses las busur listrik dengan pelindung gas ( FCAW / GMAW ) dari material baja karbon  dan baja kekuatan tarik tinggi.  Sedangkan proses las elektrode tak terumpan (GTAW ) banyak digunakan untuk mengelas bagian – bagian kapal seperti perpipaan, saluran udara dan bagian – bagian kecil lainnya yang menggunakan plat tipis. 

Dari beberapa jenis pengelasan yang digunakan untuk mengelas bangunan kapal pada umumnya mempunyai prosedur pengelasan sendiri-sendiri dimana kelihatannya sangat sederhana, namun bila diteliti secara cermat maka didalamnya banyak masalah yang harus diatasi dimana pemecahanya memerlukan banyak disiplin ilmu pengetahuan.  Oleh karena itu pengetahuan harus menyertai praktek, secara lebih detail bahwa perancangan konstruksi bangunan kapal dengan sambungan las harus direncanakan pula tentang teknik pengelasan, bahan las dan jenis las yang digunakan serta pemeriksaannya.

Plat baja
Tipikal produk baja adalah plat baja. Plat baja diklasifikasikan berdasarkan pemakaiannya oleh Standar Industri Jepang (JIS). Juga diklasifikasikan sesuai dengan ketebalannya menjadi plat tebal (25 mm atau lebih), plat (3 mm sampai dengan kurang dari 25 mm) dan plat tipis (kurang dari 3 mm).

BAB II
ISI

PROSEDUR PENGELASAN, MASALAH-MASALAH PADA SAMBUNGAN LAS DAN CACAT LAS PADA LAMBUNG KAPAL SERTA CARA PENANGGULANGANNYA

A. PROSEDUR PENGELASAN

Prosedur Pengelasan (WPS) adalah suatu perencanaan untuk pelaksanaan pengelasan yang meliputi cara pembuatan konstruksi pengelasan yang sesuai dengan rencana dan spesifikasinya dengan menentukan semua hal yang diperlukan dalam pelaksanaan tersebut. Karena itu mereka yang menentukan prosedure pengelasan harus mempunyai pengetahuan dalam hal pengetahuan bahan dan teknologi pengelasan itu sendiri serta dapat menggunakan pengetahuan tersebut untuk effesiensi dari suatu aktivitas produksi. Di dalam pembuatan prosedure pengelasan (WPS) code atau Standard yang lazim dipakai di negara kita adalah American Standard ( ASME, AWS dan API ). Selain American Standard design dan fabrikasi yang sering kita jumpai adalah British Standard ( BS ), Germany Standard ( DIN ), Japanese Standard ( JIS ) dan ISO. Akan tetapi hingga saat ini standard yang paling sering dijadikan acuan untuk pembuatan prosedure pengelasan ASME Code Sect IX (Boiler, Pressure Vessel, Heat Exchanger, Storage Tank), API Std 1104 ( Pipeline ) dan AWS (Structure & Plat Form). Dalam prosedur Pengelasan (WPS) harus ditampilkan variabel-variabel yang mempengaruhi kualitas hasil pengelasan. Variabel-variabel itu dapat digolongkan menjadi 3 (Tiga) kelompok :
1. Essential Variable.
Suatu variabel yang bila diubah akan berpengaruh pada mechanical properties hasil pengelasan.
2. Supplement Essential Variable.
Suatu variabel yang bila diubah akan berpengaruh pada Nilai Impact hasil pengelasan.
3. Non Essential Variable.
Suatu variabel bila diubah tidak akan mempengaruhi nilai impact dan mechanical properties hasil pengelasan.

Langkah – Langkah Pembuatan Prosedur Pengelasan ( WPS ) :
a. Menyusun draft / prelimenary prosedure pengelasan (WPS).
b. Melakukan pengelasan pada test coupon sesuai dengan parameter-parameter
    pengelasan yang telah tertulis dalam draft prosedure tersebut (WPS).
c. Membuat test specimen dan melakukan uji specimen dengan Destructive Test.
d. Mengevaluasi hasil Destructive Test dengan Standard / code yang digunakan.
e. Mencatat dan mensertifikasi hasil uji tersebut pada lembar Prosedur Kualifikasi
Record (PQR).

Faktor Utama yang diperhitungkan dalam Penyusunan Prosedur Pengelasan (WPS) :
a. Jenis material induknya (Base Metal)
b. Jenis proses welding yang digunakan
c. Jenis kawat las yang dipakai
d. Kondisi pemakaian alat yang akan di las

Disamping 4 ( empat ) persyaratan diatas ada persyaratan lain seperti :
a. Compability antara kawat las dan material induk (Base Metal).
b. Sifat-sifat metallurgy dari material tersebut khususnya weldabilitynya.
c. Proses pemanasan (Preheat, Post Heat, Interpass Temperatura Dan PWHT).
d. Design sambungan dan beban.
e. Mechanical properties yang diinginkan.
f. Lingkungan kerja (enviroment work) pada equipment tersebut.
g. Kemampuan welder.
h. Safety.

Langkah – langkah mengkualifikasi prosedur pengelasan (WPS)
Langkah – langkah dalam melakukan kualifiaksi prosedure pengelasan yaitu :
a. Membuat Test Coupon.
b. Melakukan pengelasan pada test coupon dengan parameter-parameter sesuai yang tercantum dalam draft Prosedure pengelasan (WPS). Hal-hal yang dianjurkan adalah mencatat semua variabel essential, Non essential maupun Supplementary essential.
c. Memotong test coupon untuk dijadikan specimen test DT (Destructive Test).
d. Jika hasil test DT dinyatakan accepted harus di record pada Prosedure Kualifikasi Pengelasan             (PQR).
e. Membandingkan hasil PQR dengan parameter yang ada di WPS untuk menjamin bahwa range dan parameter yang tercantum pada WPS ter-cover pada PQR.

B. CACAT-CACAT PADA PENGELASAN.

Semua jenis cacat las pada umumnya disebabkan kurangnya pengetahuan dari welder / juru las terhadap teknik-teknik pengelasan termasuk pemilihan parameter las. Oleh karena itu dari mulai pengelasan sampai akhir pengelasan harus selalu diadakan pemeriksaan dengan cara-cara yang telah ditentukan, misalnya secara visual, dye penetrant / dye check, radiography, ultrasonic atau dengan cara-cara lain.
Cacat las/defect weld adalah suatu keadaan yang mengakibatkan turunnya kualitas dari hasil lasan. Kualitas hasil las-an yang dimaksud adalah berupa turunnya kekuatan dibandingkan kekuatan bahan dasar base metal atau tidak baiknya performa/tampilan dari suatu hasil las. atau dapat juga berupa terlalu tingginya kekuatan hasil las-an sehingga tidak sesuai dengan tuntutan kekuatan suatu konstruksi.
Terjadinya cacat las ini akan mengakibatkan banyak hal yang tidak diinginkan dan mengarah pada turunnya tingkat keselamatan kerja, baik keselamatan alat, pekerja/user/operator, lingkungan dan perusahaan/industri/instansi. Di samping itu juga secara ekonomi akan mengakibatkan melonjaknya biaya produksi dan pada gilirannya industri/perusahaan/instansi tersebut mengalami kerugian atau penurunan laba.
Sedangkan definisi pengelasan sendiri adalah proses penyambungan antara dua logam /baja atau lebih dengan menggunakan energi panas sebagai media-nya. Karena proses ini maka logam disekitar las-an mengalami siklus termal cepat yang menyebabkan terjadinya deformasi. Hal ini sangat erat hubungan-nya dengan terjadinya cacat las yang mempunyai pengaruh fatal terhadap keamanan kontruksi material yang di-las terutama pada bagian Lambung Kapal.

Cacat las pada umumnya dapat dikategorikan seperti :
1.      Rounded indication atau cacat bulat
2.      Linear indication atau cacat memanjang

Rounded indication atau cacat bulat adalah merupakan cacat las yang diperbolehkan apabila dimensi / ukuran panjang kumpulan cacat masih berada pada cacat maksimum sesuai kriteria penerimaan yang dipakai, misal : liang-liang renik (porosity)
Linear indication atau cacat memanjang adalah cacat yang tidak diperbolehkan sama sekali (retak, penembusan kurang, peleburan kurang).

Ada beberapa cacat di dalam pengelasan yaitu :
1. Retak (Cracs),
2. Voids,
3. Inklusi,
4. Kurangnya fusi atau penetrasi (lack of fusion or penetration),
5. Bentuk yang tak sempurna (imperfect shape),
6. Penembusan kurang baik.
7. Keropos

Retak
Jenis cacat ini dapat terjadi baik pada logam las (weld metal), daerah pengaruh panas (HAZ) atau pada daerah logam dasar (parent metal).  Cacat las yang sangat sering terjadi adalah retak las. Retak las di bagi menjadi dua kategori yaitu retak panas dan retak dingin.
-
Retak panas adalah retak yang terjadi pada suhu diatas 500oC. Retak panas dibagi menjadi dua kelas yaitu :
1.      Retak karena pembebasan tegangan pada daerah pengaruh panas yang terjadi pada suhu 500oC - 700o
2.      Retak yang terjadi pada suhu diatas 900oC yang terjadi pada peristiwa pembekuan logam las. Retak panas sering teriadi pada logam las karena pembekuan, biasanya berbentuk kawah dan retak memanjang. Retak  panas ini terjadi karena pembebasan tegangan pada daerah kaki didalam daerah pengaruh panas.

Retak ini biasanya terjadi pada waktu logam mendingin setelah pembekuan dan terjadi karena adanya tegangan yang timbul, yang disebabkan oleh penyusutan dan sifat baja yang ketangguhannya turun pada suhu dibawah suhu pembekuan.

Ke-retak-kan las yang lain adalah retak sepanjang rigi-rigi las-an retak disamping las dan retak memanjang diluar rigi-rigi las-an. Akan tetapi penyebab umum pada semua jenis keretakan las ini adalah :
1. Benda kerja yang di-las terlalu kaku.
2. Pilihan jenis elektroda yang tidak tepat atau salah.
3. Benda kerja terbuat dari baja ber-karbon tinggi.
4. Penyebaran panas pada bagian-bagian yang di las tidak seimbang.
5. Pendinginan setelah pengelasan yang terlalu cepat.
-
Retak dingin adalah retak yang terjadi pada daerah las pada suhu kurang lebih 300oC. Retak dingin didaerah HAZ  biasanya terjadi antara beberapa menit sampai 48 jam sesudah pengelasan. Retak dingin ini disebabkan oleh :.
1. Struktur daerah pangaruh Panas.
2. Tegangan.
3. Hidrogen difusi didaerah las.

Voids (porositas)
Porositas merupakan cacat las berupa lubang-lubang halus atau pori-pori yang biasanya terbentuk di dalam logam las akibat terperangkapnya gas yang terjadi ketika proses pengelasan. Disamping itu, porositas dapat pula terbentuk akibat kekurangan logam cair karena penyusutan ketika logam membeku. Porositas seperti itu disebut: shrinkage porosity.
  
Penyebab porositas antara lain :
- Nyala busur terlalu panjang
- Arus terlalu rendah
- kecepatan las terlalu tinggi
- kandungan belerang terlalu tinggi

Inklusi

Cacat ini disebabkan oleh pengotor (inklusi) baik berupa produk karena reaksi gas atau berupa unsur-unsur dari luar, seperti: terak, oksida, logam wolfram atau lainnya. Cacat ini biasanya terjadi pada daerah bagian logam las (weld metal).

Kurangnya Fusi atau Penetrasi

1. Kurangnya Fusi
Cacat ini merupakan cacat akibat terjadinya ”discontinuity” yaitu ada bagian yang tidak menyatu antara logam induk dengan logam pengisi. Disamping itu cacat jenis ini dapat pula terjadi pada pengelasan berlapis (multipass welding) yaitu terjadi antara lapisan las yang satu dan lapisan las yang lainnya.

2. Kurangnya Penetrasi
Cacat jenis ini terjadi bila logam las tidak menembus mencapai sampai ke dasar dari sambungan.

Bentuk Yang Tidak Sempurna

Jenis cacat ini memberikan geometri sambungan las yang tidak baik (tidak sempurna) seperti: undercut, underfill, overlap, excessive reinforcement dan lain-lain. Morfologi geometri dari cacat ini biasanya bervariasi. Pengerukan ini terjadi pada benda kerja atau konstruksi yang termakan oleh las sehingga benda kerja tadi berkurang kekuatan konstruksi meskipun sebelumnya telah dilakukan pengelasan.

Sebab-sebab pengerukan las antara lain :

1.      Ayunan elektroda selama pengelasan tidak teratur.
2.      Kecepatan pengelasaan yang terlalu tinggi pula.
3.      Busur nyala yang terlalu panjang.
4.      Posisi elektroda selama pengelasan tidak tepat.
5.      Ukuran elektroda yang salah.
6.      Arus yang terlalu tinggi
7.      sudut dari brander dan bahan tambah yang tidak benar.

Penembusan Kurang Baik

Selain retak, cacat las yang juga sering terjadi, adalah penembusan las yang kurang dan jelek. Jika penembusan pengelasan kurang maka akibat yang timbul pada konstruksi adalah kekuatan konstruksi yang kurang kokoh karena penembusan yang kurang. Karena kurang penembusan inilah maka penyambungan tidak sempurna.

Penyebab dari penembusan yang kurang ini antara lain :

 - Kecepatan pengelasan yang terlalu tinggi.
 - Arus terlalu rendah.
 - Diameter elektroda yang terlalu besar atau terlalu kecil.
 - Benda kerja terlalu kotor.
 - Persiapan kampuh atau sudut kampuh tidak baik.
 - Busur las yang terlalu panjang.

Keropos

Keropos merupakan cacat las yang juga sering terjadi dalam pengelasan. Keropos ini bila didiamkan, lama kelamaan akan menebar yang di ikuti dengan perkaratan atau korosi pada konstruksi sehingga kontruksi menjadi rapuh karena korosi tadi.
Cacat ini memang kelihatannya sepele akan tetapi dampak yang ditimbulkan oleh cacat ini cukup membahayakan juga. Penyebab keropos ini yakni :

 - Busur pendek.
 - Kecepatan mengelas yang terlalu tinggi atau terlalu rendah.
 - kurang waktu pengisian.
 - Terdapat kotoran-kotoran pada benda kerja.
 -  Kesalahan memilih jenis elektroda.

C. Cara Penanggulangan Cacat Las

Dalam pembuatan bangunan kapal baru jumlah pekerjaan las kira-kira sepertiga dari seluruh jumlah pekerjaan. Ada kapal yang dibangun dengan sistem blok dan ini berarti banyak sekali konstruksi yang menggunakan pengelasan. Jadi cacat-cacat las yang ada harus ditekan sekecil mungkin atau bahkan harus dihindari sebisa mungkin.
Untuk mengatasi macam-macam cacat las yang telah terjadi supaya hasil pekerjaan las dapat memuaskan banyak pihak, maka perlu dilaksanakan cara-cara penanggulangannya, yaitu sebagai berikut :

1. Penanggulangan Retak Las

Dalam menghindari terjadinya retakan las pada daerah panas, atau usaha penaggulanganya supaya tidak terjadi retak pada las antara lain :

- Mendinginkan perlahan-lahan setelah dilas.
- Menggunakan elektroda yang betul, dalam hal ini sedapat mungkin menggunakan elektroda dengan fluk yang mempunyai kadar hydrogen rendah.
- Sebelum mengelas, pada daerah sekitar kampuh harus dibersihkan dari air, karat, debu, minyak dan zat organik yang dapat menjadi sunrber hidrogen.
- Mengadakan pemanasan pendahuluan sebelum memulai pengelasan, dengan cara ini retak las dapat terhindarkan
-  Membebaskan kampuh dari kekakuan.

2. Penanggulangan Penembusan Las Yang Kurang Baik
Cara untuk mengatasi cacat las penembusan yang kurang baik dapat dilakukan dengan langkahlangkah sebagai berikut :
-          Membersihkan benda kerja dari terak dan kotoran yang ada.
-          Penyetelan arus pengelasan yang tepat.
-          Mengatur kecepatan las, sehingga kedua sisi benda kerja mencair dengan baik.
-          Pengelasan diperlambat dan stabil agar panas yang didapat lebih merata.
-          Memilih diameter elektroda yang sesuai dengan ukuran coakan.
-          Mempertahankan panjang busur nyala yang tepat.
-          Membetulkan sudut kampuh.

3.  Penanggulangan Pengerukan las (Under Cut)
Cara untuk mengatasi cacat las pengerukan/under cut dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut :
-   Mengurangi kecepatan mengelas.
-   Menyetel arus yang tepat.
-   Mempertahankan panjang busur nyala yang tepat.
-   Menggunakan ukuran elektroda yang benar.
-   Menyetel posisi elektroda, sehingga gaya busur nyala akan menahan cairan pengelasan.
-   Mengupayakan ayunan elektroda dengan teratur.

4.  Penanggulangan Cacat Las Karena Keropos.
Cara untuk mengatasi cacat las keropos dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
-          Memberi waktu pengisian yang cukup untuk melepaskan gas.
-          Mempertahankan jarak busur yang baik.
-          Mengurangi kecepatan pengelasan atau kecepatan dipertinggi.
-          Membersihkan benda kerja.
-          Menggunakan elektroda yang tepat.

5.   Penanggulangan Pengerutan Benda Kerja
Pada setiap proses pengelasan akan terjadi yang namanya perubahan bentuk terhadap benda kerja. Perubahan bentuk ini akan mengurangi ketelitian ukuran dan penampakan luar serta dapat juga menurunkan kekuatan. Hal-hal untuk mengurangi terjadinya pengerutan benda kerja atau perubahan bentuk antara lain :

6.  Pengurangan masuknya panas dan logam panas.
Dengan mengurangi masuknya panas lasan yang seperlunya saja maka tidak akan terjadi suhu yang terlalu tinggi. Sehingga perubahan bentuk dapat dikurangi menjadi sekeci-kecilnya. Bila logam las dikurangi, maka jumlah logam pada waktu mendingin tidak terlalu banyak dan dengan sendirinya perubahan bentuk juga dapat dikurangi. Pengurangan bahan las dapat dilakukan dengan mengurangi panjang las, memilih bentuk kampuh yang sesuai, memotongplat yang akan dilas dan merakitnya dengan teliti.

7.  Menentukan urutan pengeiasan yang tepat.
Perubahan bentuk pada umumnya dapat dihindari dengan ururan pengelasan yang sesuai. Dalam menghindari perubahan bentuk dapat dilakukan dengan mengelas dengan meloncatloncat. Bila perubahan bentuk ini terjadi, untuk meluruskannya kembali diperlukan waktu dan kerja yang cukup banyak. Adapun cara untuk mengatasi perubahan bentuk tadi adalah sebagai berikut :

  • Pengelasan sedikit mungkin. Pengelasan yang berlebihan akan menimbulkan peng-kerutan yang bertambah besar
  • Dudukan benda yang hendak dilas sedikit dimiringkan keluar, sehingga rigi-rigi las akan menariknya kepada kedudukan yang didinginkan.
  • Melakukan pengelasan yang bergantian pada setiap sisi dan membuat urutan rigi-rigi yang menimbulkan gaya-gaya penyusutan yang saling meniadakan.
Bila pada jenis sambungan I dilas mengalami pengkerutan, rigi-rigi dapat membuat kampuh menjadi berimpit sesamanya.
Maka kerusakan ini dapat diatasi dengan cara antara lain :

  • Membuat las pengikat atau las atau las titik/tack weld.
Las pengikat ini diletakkan di tempat-tempat yang kiranya benda kerja akan mengerut bila nanti dilas. Sehingga dengan adanya las pengikat ini pengerutan benda kerja tidak terjadi.

  • Mebuat celah yang melebar.
Disini pelebaran celah tidak boleh asal melebar, akan tetapi masih dalam jangkauan kemampuan las. Ini dimaksudkan agar bila nanti setelahpengelasan mengalami pengerutan celah yang mengalami pelebaran tadi.

  • Memasang pasak untuk mempertahankan lebar celah.
Pasak ini berguna untuk menjaga lebar celah pada benda kerja yang juga disebut dengan plat pengikat. Jadi bila setelah pengelasan kondisi kerja tetap pada posisi semula karena telah diikat oleh pasak tadi.


Untuk mengurangi perubahan bentuk dari pengaruh urutan pengelasan dilakukan dengan jalan:

  1. Pengelasan dilakukan dari titik yang terikat ketitik yang terbebas.
  2. Majunya pengelasan dibuat simetri tehadap sumbu netral.
  3. Menggunakan pengelasan susulan mundur atau kebelakang, untuk menghindari perubahan bentuk pada daerah memanjang.
Untuk mengurangi perubahan bentuk dari segi persiapan kampuh dapat dilakukan dengan cara:

  • Membuat sudut kampuh sekecil mungkin.
  • Membuat celah kampuh sekecil mungkin.
  • Membuat kampuh ganda bila tebal plat lebih dari 16 mm.

Cara pengelasan konstruksi lambung kapal biasanya dilakukan langkah-langkah antara lain:

  1. Pemeriksaan ukuran alur
  2. Pemilihan bahan las yang tepat
  3. Penentuan ukuran pengelasan
  4. Pembersihan alur dari debu, karat, dan minyak.
Perlu diketahui bahwa perakitan konstruksi dimulai dari tengah menuju kesisi. Sedangkan untuk pengelasan antar plat kulit dan rangka geladak atas urutan-nya adalah las tumpul dan kemudian barulah las tumpang. Pengelasan dalam reparasi/perbaikan kapal harus diperhatikan hal-hal berikut:

  1. Menentukan se-teliti mungkin besarnya bagian yang rusak.
  2. Memperhatikan lingkungan kerja, misalnya dalam memindahkan tabung gas  yang mudah terbakar.
  3. Memasang pengaman bila pengelasan dilakukan ditempat yang tinggi.
  4. Mempersiapkan tenaga listrik yang diperlukan.
  5. Dalam penggantian plat harus disiapkan lubang batas dan harus menentukan urutan pengelasan.



Lebih Mengenal Tentang Pasar Modal


Apakah Pasar Modal?
Pasar Modal adalah wahana untuk mempertemukan pihak-pihak yang memerlukan dana
jangka panjang dengan pihak yang memiliki dana tersebut.
Pengertian Pasar Modal Menurut Undang-Undang
Pasar Modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan:
· Penawaran umum dan perdagangan efek,
· Perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya,
· Lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek
· (UU No.8 Th. 1995)
Fungsi Pasar Modal
· Sumber dana jangka panjang
· Alternatif investasi
· Alat restrukturisasi modal perusahaan
· Alat untuk melakukan divestasi
Apakah Penawaran Umum?
Adalah kegiatan penawaran efek yang dilakukan oleh emiten (perusahaan) untuk menjual
efek tersebut kepada masyarakat.
Proses Penawaran Umum
1. Pasar Perdana
· Penawaran efek oleh sindikasi penjamin emisi dan agen penjualan
· Penjatahan
· Penyerahan efek
2. Pasar Sekunder
· Emiten mencatatkan sahamnya di Bursa
· Perdagangan efek di Bursa
Pasar Perdana vs Pasar Sekunder
1. Pasar Perdana
· Harga saham tetap
· Tidak dikenakan komisi
· Hanya untuk pembelian saham
· Pemesanan dilakukan melalui agen penjualan
· Jangka waktu terbatas
2. Pasar Sekunder
· Harga berfluktuasi sesuai dengan kekuatan pasar
· Dibebankan komisi
· Untuk pembelian maupun penjualan saham
· Pemesanan dilakukan melalui anggota bursa
· Jangka waktu tidak terbatas
Jenis Pasar di Pasar Modal
· Pasar Perdana (Primary Market/Penawaran Umum/Initial Public Offering)
· Pasar Sekunder (Secondary Market)
Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM)
1. Tugas:
Melakukan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan sehari-hari kegiatan pasar modal
2. Tujuan:
Mewujudkan terciptanya kegiatan pasar modal yang teratur, wajar, dan efisien serta
melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat.
Wewenang BAPEPAM:
a. Memberikan izin usaha kepada:
· Bursa Efek,
· Lembaga kliring dan penjaminan,
· Lembaga penyimpanan dan penyelesaian,
· Reksa Dana,
· Perusahaan efek,
· Penasehat investasi,
· Biro administrasi efek,
b. Memberikan izin orang perseorangan bagi:
· Wakil penjamin emisi efek
· Wakil perantara perdagangan efek
· Wakil menejer investasi
· Wakil agen penjualan efek reksa dana
c. Memberikan persetujuan bagi Bank Kustodian
d. Melakukan pemeriksaan dan penyidikan
e. Menetapkan persyaratan dan tata cara pendaftaran
f. Mewajibkan pendaftaran kepada profesi penunjang pasar modal, yaitu:
· Notaris
· Konsultan Hukum
· Penilai
· Akuntan
· Wali Amanat
BAPEPAM mempunyai fungsi:
· Menyusun peraturan di bidang pasar modal
· Menegakkan peraturan di bidang pasar modal
· Pembinaan dan pengawasan terhadap pihak yang memperoleh izin usaha,
persetujuan, pendaftaran, dari BAPEPAM dan pihak lain yang bergerak di pasar
modal
· Menetapkan prinsip keterbukaan
· Penyelesaian keberatan yang diajukan oleh pihak yang dikenakan sanksi oleh Bursa
Efek, LKP, dan LPP
· Penetapan ketentuan akuntansi di bidang pasar modal
· Pengamanan teknis pelaksanaan tugas pokok BAPEPAM sesuai dengan
kebijaksanaan Menteri Keuangan
Bursa Efek
Adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem atau sarana untuk
perdagangan efek.
Bursa efek sebenarnya sama dengan pasar-pasar lainnya, yaitu tempat dimana
bertemunya penjual dan pembeli. Hanya saja, di bursa efek yang diperdagangkan adalah
efek-efek (surat berharga). Pada saat ini di Indonesia ada 2 bursa efek yaitu Bursa Efek
Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES). Kedua bursa masing-masing dijalankan
oleh Perseroan Terbatas, PT Bursa Efek Jakarta dan PT Bursa Efek Surabaya. Pemegang
saham dari bursa efek adalah para pialang (broker) anggota bursa efek bersangkutan yang
telah memperoleh izin usaha sebagai perantara perdagangan efek.
Peran Bursa
· Menyediakan semua sarana perdagangan efek (fasilitator)
· Membuat peraturan yang berkaitan dengan kegiatan bursa
· Mengupayakan likuiditas instrumen
· Mencegah praktek-praktek yang dilarang bursa (kolusi, pembentukan harga yang
tidak wajar, insider trading, dsb)
· Menyebarluaskan informasi bursa (transparansi)
· Menciptakan instrumen dan jasa baru
Kewajiban Bursa Efek
· Menyerahkan laporan kegiatan kepada BAPEPAM
· Menetapkan peraturan mengenai keanggotaan, pencatatan, perdagangan, kesepadanan
efek, kliring dan penyelesaian transaksi bursa, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan
kegiatan bursa
· Memiliki satuan pemeriksanaan

Jumat, 04 Mei 2012

DEMOKRASI INDONESIA


DEMOKRASI INDONESIA

A.    Demokrasi

Sejak Presiden Uni Soviet Mikhael Gorbachev melancarkan glasnost dan prestroika pada akhir dekade 80-an, maka angin perubahan (demokratisasi) terus membesar menghancurkan simbol-simbol otoritariantisme di Uni Soviet dan negara-negara satelitnya. Musim semi demokrasi yang mulai mekar sejak awal dekade 90-an itu ternyata masih terus berlangsung hingga saat ini. Gelombang demokratisasi yang melanda berbagai belahan dunia, terutama di negara-negara berkembang termasuk Indonesia menjadi sebuah fenomena yang menarik untuk dikaji.
Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu “demos” (rakyat) dan “kratos/kratein” (kekuasaan) yang berarti “rakyat berkuasa” (government of rule by the people). Berbagai upaya pendefinisian istilah demokrasi umumnya diletakkan pada dasar pemerintahan dari rakyat (demos), bukan kaum aristokrat, monarkhi maupun ulama, dan ini tercermin dari definisi demokrasi sebagai berikut :
Aristoteles : sebuah konstitusi (politea) diartikan sebagai sebuah organisasi dari sebuah kota (polis) yang secara umum memberikan perhatian pada pejabatnya saja, khususnya pejabat yang memiliki kedaulatan dalam keseluruhan masalah. Dalam demokrasi negara kota misalnya, rakyat (demos) yang berdaulat. . . bentuk pemerintahannya disebut dengan nama umum . . . pemerintahan yang konstitusional. Demokrasi sebagai bentuk pemerintahan, dicurahkan hanya untuk kebaikan kaum miskin.
Oxford English Dictionary : pemerintahan oleh rakyat, bentuk pemerintahannya terletak pada kedaulatan rakyat secara menyeluruh, dan dijalankan secara langsung oleh rakyat atau oleh pejabat yang dipilih oleh rakyat.
E.E. Schattschneider : sistim politik yang kompetitif dimana terdapat persaingan antara para pemimpin dan organisasi dalam menjabarkan alternatif kebijakan publik, sehingga publik dapat turut berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan.
Philippe C. Schmitter dan Tery Lyn Karl : sistim pemerintahan dimana penguasa mempertanggung jawabkan tindakannya kepada warga negara, bertindak secara langsung melalui kompetisi dan kerjasama dengan wakil-wakil rakyat.
Tatu Vanhannen : sistim politik dimana kelompok-kelompok yang berbeda secara legal merupakan entitas yang berhak berkompetisi untuk mengejar kekuasaan. Pemegang kekuasaan institusional dipilih oleh rakyat dan bertanggungjawab kepada rakyat.
Menurut Robert Dahl demokrasi memberi kesempatan untuk :
a)    Berpartisipasi secara efektif
b)    Setara dalam hak suara
c)    Mencapai pemahaman yang baik
d)    Menjalankan kontrol akhir terhadap agenda
e)    Melibatkan orang dewasa

Definisi paling singkat untuk istilah demokrasi ialah “government of the people, by the people and for the people” (kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat).

SEJARAH PERKEMBANGAN DEMOKRASI
Umumnya orang menganggap demokrasi baru ada di masa Yunani Kuno (500 SM) dikaitkan dengan istilah demos dan kratos, kata dasar istilah demokrasi. Pendapat Yves Schemell dalam tulisannya berjudul Democracy before Democracy disebutkan bahwa nilai demokrasi sebenarnya sudah ada sejak mas Mesir dan Mesopotamia kuno. Saat itu mereka telah membentuk banyak dewan dan majelis yang jauh lebih demokratis dibanding polis Yunani. Selain itu mereka juga lebih bebas berbicara yang kadang sampai membuat telinga para pemimpin menjadi merah. Negara-negara yang berdaulat dikenal sebagai polis atau negara kota (city-state) dengan masyarakat dan undang-undangnya sendiri. Dari sekitar 300 polis yang bertebaran di Yunani, ada dua diantaranya yang terkenal yaitu Athena dan Sparta.
Mengenal demokrasi di masa Romawi Kuno, Polybios, sejarawan Yunani yang datang di Roma pada abad 2 SM memuji konstitusi Romawi kuno sebagai rejim yang berhasil memadukan antara elemen monarkhi, aristokrasi dan demokrasi. Orang romawi menamakan sistem mereka suatu Republik, dari kata Yunani “res” (kejadian) dan “publicus” (publik). Secara bebas republik bisa diterjemahkan sebagai “sesuatu yang menjadi milik rakyat”. Di abad pertengahan, tonggak perkembangan demokrasi berawal di Inggris, ditandai dengan lahirnya Magna Charta tanggal 15 Juni 1215 yang berisi semacam kontrak antara Raja John dengan sejumlah bangsawan. Di masa pencerahan (The Enlightenment) muncul filsuf besar, Rene Descartes (1596-1650) dengan ucapannya yang termashyur “cogito ergo sum” (saya berpikir maka saya ada). Pemikirannya melahirkan gagasan baru mengenai kombinasi antara kebebasan individu dengan sistem aturan masyarakata di bawah sistim otoritarian Eropa masa itu.
Tahun 1688 di Inggris terjadi revolusi yang dikenal sebagai The Glorious Revolution, yang memaksa raja Willem III menangani Bill of Right (1689). Kejadian itu mengawali babakan baru kehidupan demokrasi di Inggris yaitu pengalihan kekuasaan dari tanagn raja ke parlemen atau dengan kata lain peralihan dari kerajaan ke sistem parlementer. Di masa berikutnya John Locke (1632-1704) dalam publikasinya berjudul Two Treatises of Civil Government mencoba menjustifikasi sistem pemerintahan yang berlaku saat itu yaitu monarki absolut. Dikatakannya bahwa stuktur politik seharusnya didasarkan pada persamaan penuh dan kebebasan dibatasi hanya karena harus menghormati satu sama lain dalam kerangka hidup bersama dan damai.
Montesquieu dalam The Spirit of Laws (1748) menulis bahwa despotisme adalah bentuk pemerintahan yang buruk. Yang terbaik ialah sistem kebebasan,yang warganegaranya memiliki hak untuk melakukan apa saja sepanjang tidak melanggar hukum. Rousseau dalam bukunya Contract Social justru mengidamkan demokrasi langsung seperti di masa Yunani Kuno. Menurut dia jika rakyat harus hidup menurut undang-undang yang tidak mereka buat sendirir, berarti mereka tidak bebas dan kan menjadi budak.Keadaan akan sedikit berubah jika badan pembuat undang-undang dipilih oleh rakyat, karena undang-undang merupakan ekspresi “kehendak umum” atau kebenarannya sesuai dengan semboyan Vox populi vox Dei (suara rakyat, suara Tuhan). Dalam konsepsi Rousseau tidak diperlukan adanya partai politik (parpol), kelompok ataupn organisasi.
The Declaration of Independence, Thomas Jefferson menegaskan bahwa pemerintah bersandar pada “persetujuan dari yang diperintah”. Declaration of Human Rights pada bulan Desember 1984 dianggap sebagai tonggak sejarah demokrasi, karena keberadaanya merupakan ekspresi perlawanan manusia terhadap tirani dan penindasan individu.

TIPE-TIPE DEMOKRASI
Menurut David Collier dan Steven Levitsky setidaknya ada kurang lebih 550 jenis demokrasi yang kini berkembang di dunia. Dengan menerapkan teori bandul, yang dimulai dari negara yang kadar demokratisasinya paling rendah hingga yang paling tinggi, maka dapat ditentukan adanya empat titik perkembangan demokrasi, yaitu :
a.    Rejim otoritarian
b.    Demokrasi elektoral
c.    Demokrasi liberal
d.    Demokrasi penuh
Adapun tipe demokrasi yang umum diimplementasikan di dunia dewasa ini ialah:
1)    Demokrasi langsung (direct/participatory democracy) atau demokrasi “asli” seperti yang berlaku di polis Athena di masa Yunani Kuno
2)    Demokrasi perwakilan (representative democracy)
a.    Demokrasi parlementer
b.    Demokrasi presidensial
c.    Demokrasi campuran
3)    Demokrasi yang didasarkan atas model satu partai

B.    Demokratisasi

GELOMBANG DEMOKRATISASI
Demokrasi dibedakan dari demokratisasi yang hakikatnya merupakan proses menuju demokrasi. Robert Dahl mengartikan demokratisasi sebagai proses perubahan dari rejim otoriter menuju ke poliarkhi yang di dalamnya memberi kesempatan berpartisipasi dan liberalisasi lebih tinggi.
Menurut Samuel Huntington ada beberapa syarat agar demokratisasi dapat berjalan yaitu :
a.    Berakhirnya sebuah rejim otoriter
b.    Dibangunnya sebuah rejim yang demokratis
c.    Pengkonsolidasian rejim demokratis itu sendiri

Huntington menyebut proses perkembangan demokrasi tersebut dengan istilah Gelombang Demokratisasi. Untuk itu dia membagi negara dalam 12 kategori, dari kategori A sampai L. Pengkategorian tersebut bukan didasarkan pada kualitas pelaksaan demokrasinya, tetapi sejak kapan negara tersebut mulai mempraktekkan demokrasi.
a.    Demokratisasi Gelombang Pertama (1828-1926)
b.    Gelombang Demokratisasi Balik Pertama (1922-1942)
c.    Gelombang Demokratisasi Kedua (1943-1962)
d.    Gelombang Demokratisasi Balik Kedua (1958-1975)
e.    Gelombang Demokratisasi Ketiga (1974)
f.     Gelombang Demokratisasi Balik Ketiga (1991)

ISU-ISU KRITIS
a.    Demokrasi dan Pembangungan
Antara demokrasi dan pembangunan, keduanya sering dipertentangkan di saat para elite hendak menentukan pilihan/kebijakan strategis dalam pembangunan nasional.

b.    Demokrasi dan Radikalisme Agama
Demokrasi dan kebangkitan agama merupakan fenomena besar di abad 20. Uniknya hubungan antara keduanya menunjukkan wajah yang paradoksal.

c.    Demokrasi dan Konflik
Dalam hubungannya dengan konflik, demokrasi sering diibaratkan sebagai “pedang bermata dua” (di satu sisi membawa berkah, di sisi lain membawa petaka). Tidak adanya negara demokrasi yang saling berperang adalah sisi positif implikasi yang ditimbulkan oleh demokrasi. Sebaliknya adanya fakta bahwa demokrasi juga menimbulkan konflik SARA juga sesuatu yang tidak mudah dipungkiri.

d.    Demokrasi dan Korupsi
Ketika laju perkembangan demokratisasi ternyata berjalan seiring dengan korupsi, hal itu membuat banyak pihak menjadi risau. Muncul tudingan bahwa demokrasi menjadi penyebab suburnya korupsi.

PROSPEK DEMOKRASI
Kubu skeptis sejak awal sudah mengingatkan betapa terjal jalan yang akan dilalui demokrasi. Dikatakan bahwa demokrasi tidak mudah berkembang dalam realitas politik aktual. Demokrasi baru bisa disemaikan jika tersedia lahan yang memang kondusif,dan lahan yang subur itu ialah masyarakat individualis yang kompetitif dan berorientasi pasar.

C.   DEMOKRASI DI INDONESIA

Dalam sejarah NKRI yang telah lebih dari setengah abad,perkembangan demokrasi di Indonesia selalu mengalami pasang surut. Masalahnya berkisar pada bagaimana menyusun sistem politik dengan kepemimpinan yang cukup kuat untuk melaksanakan pembangunan ekonomi dan character and nation building. Perkembangan demokrasi di Indonesia dibagi dalam empat periode :
1.    Periode 1945-1959 (Demokrasi Parlementer)
2.    Periode 1959-1965 (Demokrasi Terpimpin)
3.    Periode 1966-1998 (Demokrasi Pancasila)
4.    Periode 1998- sekarang (Era Reformasi)