B FOR ME
Kamis, 28 Juni 2012
Selasa, 19 Juni 2012
Macam macam cacat las pada lambung kapal dan cara penanggulangan nya
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Menghasilkan
produk berkualitas menjadi sebuah keharusan terutama dalam memenuhi kebutuhan
dan jaminan kepada konsumen. Sehingga kemudian terlahirlah suatu standar
penting yakni ISO 9001 (1987) yang merupakan model untuk jaminan kualitas dalam
desain/pengembangan, produksi, instalasi dan pelayanan jasa yang merupakan
salah satu seri dari ISO 9000.
ISO 9000 sendiri merupakan sekumpulan standar
sistem kualitas universal yang dihasilkan oleh International Organization for
Standardization di Jenewa Swiss yang muncul sebagai jawaban adanya Pembentukan
Masyarakat Ekonomi Eropa yang menekankan kebutuhan akan standar yang sama.
Pengelasan (welding) adalah salah salah satu teknik penyambungan
logam dengan cara mencairkan sebagian logam induk dan logam pengisi dengan atau
tanpa tekanan dan dengan atau tanpa logam penambah dan menghasilkan sambungan
yang continue.
Definisi pengelasan menurut DIN (Deutsche Industrie Normen)
adalah ikatan metalurgi pada sambungan logam atau logam paduan yang
dilaksanakan dalam keadaan lumer atau cair. Dengan kata lain, las adalah
sambungan setempat dari beberapa batang logam dengan menggunakan energi panas.
Dalam proses penyambungan ini ada kala-nya di sertai dengan tekanan dan
material tambahan (filler material).
Teknik pengelasan secara sederhana telah diketemukan dalam
rentang waktu antara 3000 –4000 SM. Sesudah energi listrik dengan mudahnya di gunakan, teknologi
pengelasan maju dengan sangat pesat, dan hingga saat ini telah dipergunakan
lebih dari 40 jenis pengelasan. Pada tahap-tahap permulaan dari
pengembangan teknologi las, biasanya pengelasan hanya digunakan pada
sambungan-sambungan dari reparasi yang kurang penting. Tapi setelah melalui
pengalaman dan praktek yang banyak dan waktu yang lama, maka sekarang
penggunaan proses-proses pengelasan dan penggunaan konstruksi-konsturksi las
merupakan hal yang umum di semua negara di dunia.
Terwujudnya standar-standar teknik pengelasan akan membantu
memperluas ruang lingkup pemakaian sambungan las dan memperbesar ukuran
bangunan konstruksi yang dapat dilas. Dengan kemajuan yang dicapai sampai saat
ini, teknologi las memegang peranan penting dalam masyarakat industri modern.
Adapun Lingkup
penggunaan teknik pengelasan dalam konstruksi meliputi :
Perpipaan,
konstruksi baja, bejana tekan, pipa pejal, lempengan logam dan sejenisnya Selain untuk pembuatan, proses pengelasan dapat juga
dipergunakan untuk merepair/menyempurnakan, misalnya untuk mengisi lubang-lubang pada proses pengecoran. Adapun fungsi lainnya yaitu membuat
lapisan las pada perkakas mem-pertebal bagian-bagian yang sudah aus, dan macam
- macam reparasi lainnya.
TUJUAN PENULISAN
Tulisan yang saya buat ini bertujuan untuk menguraikan / menjelaskan terjadinya cacat las pada
lambung kapal, macam-macam cacat las, dan cara penanggulangan cacat hasil
pengelasan di lambung kapal serta prosedur pengelasan.
PERMASALAHAN
Pelat baja untuk lambung kapal merupakan komponen terbesar
investasi kapal niaga yaitu sebesar 40% (Biro Klasifikasi Indonesia, 2006), dan
memiliki resiko kerusakan tinggi akibat pengkaratan, sehingga membutuhkan biaya
pemeliharaan dan perbaikan yang tidak sedikit. Untuk mengurangi resiko
pengkaratan saat pelat lambung kapal di produksi merupakan langkah awal atau
preventif yang harus dilakukan agar terhindar dari pengkaratan dan kerusakan
lebih lanjut. Pengkaratan ini dapat timbul selama proses produksi lambung
kapal, yang mengalami berbagai macam perlakuan antara lain pemotongan, pembengkokan
dan pengelasan.
Dan pada perindustrian dan konstruksi perkapalan sudah pasti
tidak terlepas dari proses pengelasan. Dan ternyata tidak jarang kapal
mengalami kerusakan pada konstruksi las-nya. Kerusakan ini berupa cacat
pengelasan yakni patah sambungan las-nya, retak hasil las-nya yang secara kasat
mata tak tampak, yang perlu perbaikan segera. Untuk itulah pada uraian
selanjutnya akan dijelaskan bagaimana cara penaggulangan cacat hasil pengelasan
tersebut jika terjadi pada konstruksi kapal sehingga tidak terjadi hal – hal
yang tidak di inginkan ketika kapal sedang berada di tengah laut seperti
tenggelam-nya kapal, atau kandasnya sebuah
kapal.
GAMBARAN UMUM FUNGSI PENGELASAN PADA LAMBUNG KAPAL
Pembuatan lambung kapal dengan konstruksi las, pada umumnya
dilakukan dengan cara konstruksi blok, yaitu membagi badan kapal ke dalam blok.
Masing-masing blok dirakit terlebih dahulu dan kemudian blok-blok itu disusun
dan disambung satu sama lain di atas landasan pembangunan (galangan perakit). pengerjaan
kapal baru dibagi dalam empat tahapan secara garis besar yaitu tahap Fabrikasi,
tahap sub-Assembly, tahap Assembly, dan tahap Erection (penyambungan
blok),dimana keempat tahapan ini tidak lepas dari kegiatan pengelasan.Selain
itu, pembuatan lambung kapal dengan konstruksi las membutuhkan perencanaan
yang sesuai dengan urutan pengelasan (seperti pemeriksaan ukuran alur, pemilihan
bahan las, dll) dan perlakuan khusus seperti perakitan kotak konstruksi dasar
ganda harus dimulai dari tengah dan menuju ke sisi guna mengurangi tegangan
sisa. Pelaksanaan pengelasan harus sesuai dengan diameter elektroda dan
posisinya, dan harus diperhatikan cara menggerakkan elektroda sehingga tidak
menimbulkan cacat las seperti takik las, lubang halus dan penembusan yang tidak
sempurna dimana hal-hal ini biasa terjadi pada proses pengerjaan pembuatan
kapal di PT.Industri Kapal Indonesia sehingga terjadi pengerjaan ulang (rework)
dan akibatnya akan menambah biaya (cost) pembangunan suatu kapal baru.
Kualitas sambungan las sangat tergantung pada ketrampilan juru las yang melakukan, jadi Biro Klasifikasi sekarang ini biasanya meminta persyaratan atau kualifikasi tertentu untuk juru las yang akan melaksanakan pengerjaan las untuk kapal. Oleh karena itu mengetahui faktor-faktor yang berperan dalam pengelasan untuk penciptaan kualitas produk menjadi penting
Kualitas sambungan las sangat tergantung pada ketrampilan juru las yang melakukan, jadi Biro Klasifikasi sekarang ini biasanya meminta persyaratan atau kualifikasi tertentu untuk juru las yang akan melaksanakan pengerjaan las untuk kapal. Oleh karena itu mengetahui faktor-faktor yang berperan dalam pengelasan untuk penciptaan kualitas produk menjadi penting
Dari berbagai jenis pengelasan yang telah dikenal, pengelasan
pada kapal mempunyai suatu persyaratan
dari Badan Klasifikasi yang mengawasi dan memberikan kelayakan tentang kekuatan
konstruksi kapal. Hal ini karena kapal selain berada pada media cair yang
selalu mendapat gaya – gaya hidrostatik gelombang air dari luar badan kapal juga
mendapatkan beban berat sehingga kapal sebagai sarana pengangkutan perlu
mendapatkan perhatian khusus tentang kekuatan dan faktor keselamatannya.
Untuk memenuhi persyaratan yang dituntut dari pemilik kapal
dan badan klasifikasi maka peran juru las sangatlah besar, dan untuk itu teknik
– teknik pengelasan pada kapal harus diikuti agar mendapatkan mutu las yang
baik dan dapat diterima oleh pemilik kapal maupun badan klasifikasi. Seperti diketahui bahwa peran dan volume
pekerjaan pengelasan pada kapal sangatlah besar, dimana ketrampilan seorang
juru las dituntut mempunyai kompetensi
secara mandiri (individual skill).
Dengan demikian seorang
juru las perlu mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang matang agar proses
pengelasan yang dilakukan mempunyai mutu dan kecepatan yang tinggi, sehingga
diharapkan dapat diterima oleh Badan Klasifikasi dan pemilik kapal. Teknologi
Las Kapal merupakan metode penyambungan baja pada kapal dengan mengikuti standar
yang berlaku untuk pembangunan
kapal.
Pada umumnya pengelasan pada badan kapal yang banyak digunakan
adalah pengelasan dengan proses las busur listrik (SMAW), las busur rendam (
SAW ) dan proses las busur listrik dengan pelindung gas ( FCAW / GMAW ) dari
material baja karbon dan baja kekuatan
tarik tinggi. Sedangkan proses las
elektrode tak terumpan (GTAW ) banyak digunakan untuk mengelas bagian – bagian
kapal seperti perpipaan, saluran udara dan bagian – bagian kecil lainnya yang
menggunakan plat tipis.
Dari beberapa jenis pengelasan yang digunakan untuk mengelas bangunan
kapal pada umumnya mempunyai prosedur pengelasan sendiri-sendiri dimana
kelihatannya sangat sederhana, namun bila diteliti secara cermat maka
didalamnya banyak masalah yang harus diatasi dimana pemecahanya memerlukan
banyak disiplin ilmu pengetahuan. Oleh
karena itu pengetahuan harus menyertai praktek, secara lebih detail bahwa
perancangan konstruksi bangunan kapal dengan sambungan las harus direncanakan pula
tentang teknik pengelasan, bahan las dan jenis las yang digunakan serta
pemeriksaannya.
Plat baja
Tipikal produk baja adalah plat baja. Plat baja
diklasifikasikan berdasarkan pemakaiannya oleh Standar Industri Jepang (JIS).
Juga diklasifikasikan sesuai dengan ketebalannya menjadi plat tebal (25 mm atau
lebih), plat (3 mm sampai dengan kurang dari 25 mm) dan plat tipis (kurang dari
3 mm).
BAB II
ISI
PROSEDUR PENGELASAN, MASALAH-MASALAH
PADA SAMBUNGAN LAS DAN CACAT LAS PADA LAMBUNG KAPAL SERTA CARA
PENANGGULANGANNYA
A. PROSEDUR PENGELASAN
Prosedur Pengelasan (WPS) adalah suatu perencanaan untuk
pelaksanaan pengelasan yang meliputi cara pembuatan konstruksi pengelasan yang
sesuai dengan rencana dan spesifikasinya dengan menentukan semua hal yang
diperlukan dalam pelaksanaan tersebut. Karena itu mereka yang menentukan
prosedure pengelasan harus mempunyai pengetahuan dalam hal pengetahuan bahan
dan teknologi pengelasan itu sendiri serta dapat menggunakan pengetahuan
tersebut untuk effesiensi dari suatu aktivitas produksi. Di dalam pembuatan prosedure
pengelasan (WPS) code atau Standard yang lazim dipakai di negara kita adalah American
Standard ( ASME, AWS dan API ). Selain American Standard design dan fabrikasi
yang sering kita jumpai adalah British Standard ( BS ), Germany Standard ( DIN
), Japanese Standard ( JIS ) dan ISO. Akan tetapi hingga saat ini standard yang
paling sering dijadikan acuan untuk pembuatan prosedure pengelasan ASME Code
Sect IX (Boiler, Pressure Vessel, Heat Exchanger, Storage Tank), API Std 1104 (
Pipeline ) dan AWS (Structure & Plat Form). Dalam prosedur Pengelasan (WPS)
harus ditampilkan variabel-variabel yang mempengaruhi kualitas hasil
pengelasan. Variabel-variabel itu dapat digolongkan menjadi 3 (Tiga) kelompok :
1. Essential
Variable.
Suatu
variabel yang bila diubah akan berpengaruh pada mechanical properties hasil
pengelasan.
2. Supplement Essential Variable.
Suatu variabel yang bila diubah akan
berpengaruh pada Nilai Impact hasil pengelasan.
3. Non Essential Variable.
Suatu variabel bila diubah tidak akan
mempengaruhi nilai impact dan mechanical properties hasil pengelasan.
Langkah – Langkah Pembuatan Prosedur
Pengelasan ( WPS ) :
a. Menyusun
draft / prelimenary prosedure pengelasan (WPS).
b. Melakukan
pengelasan pada test coupon sesuai dengan parameter-parameter
pengelasan yang telah tertulis dalam draft
prosedure tersebut (WPS).
c. Membuat
test specimen dan melakukan uji specimen dengan Destructive Test.
d.
Mengevaluasi hasil Destructive Test dengan Standard / code yang digunakan.
e. Mencatat
dan mensertifikasi hasil uji tersebut pada lembar Prosedur Kualifikasi
Record
(PQR).
Faktor Utama yang diperhitungkan dalam
Penyusunan Prosedur Pengelasan (WPS) :
a. Jenis
material induknya (Base Metal)
b. Jenis
proses welding yang digunakan
c. Jenis
kawat las yang dipakai
d. Kondisi
pemakaian alat yang akan di las
Disamping 4 ( empat ) persyaratan
diatas ada persyaratan lain seperti :
a.
Compability antara kawat las dan material induk (Base Metal).
b.
Sifat-sifat metallurgy dari material tersebut khususnya weldabilitynya.
c. Proses
pemanasan (Preheat, Post Heat, Interpass Temperatura Dan PWHT).
d. Design
sambungan dan beban.
e.
Mechanical properties yang diinginkan.
f.
Lingkungan kerja (enviroment work) pada equipment tersebut.
g. Kemampuan
welder.
h. Safety.
Langkah – langkah mengkualifikasi
prosedur pengelasan (WPS)
Langkah –
langkah dalam melakukan kualifiaksi prosedure pengelasan yaitu :
a. Membuat
Test Coupon.
b. Melakukan
pengelasan pada test coupon dengan parameter-parameter sesuai yang tercantum
dalam draft Prosedure pengelasan (WPS). Hal-hal yang dianjurkan adalah mencatat
semua variabel essential, Non essential maupun Supplementary essential.
c. Memotong
test coupon untuk dijadikan specimen test DT (Destructive Test).
d. Jika
hasil test DT dinyatakan accepted harus di record pada Prosedure Kualifikasi
Pengelasan (PQR).
e.
Membandingkan hasil PQR dengan parameter yang ada di WPS untuk menjamin bahwa
range dan parameter yang tercantum pada WPS ter-cover pada PQR.
B. CACAT-CACAT PADA PENGELASAN.
Semua jenis cacat las pada umumnya
disebabkan kurangnya pengetahuan dari welder / juru las terhadap teknik-teknik
pengelasan termasuk pemilihan parameter las. Oleh karena itu dari mulai
pengelasan sampai akhir pengelasan harus selalu diadakan pemeriksaan dengan
cara-cara yang telah ditentukan, misalnya secara visual, dye penetrant / dye
check, radiography, ultrasonic atau dengan cara-cara lain.
Cacat las/defect weld adalah suatu keadaan yang
mengakibatkan turunnya kualitas dari hasil lasan. Kualitas hasil las-an yang
dimaksud adalah berupa turunnya kekuatan dibandingkan kekuatan bahan dasar base
metal atau tidak baiknya performa/tampilan dari suatu hasil las. atau dapat
juga berupa terlalu tingginya kekuatan hasil las-an sehingga tidak sesuai
dengan tuntutan kekuatan suatu konstruksi.
Terjadinya cacat las ini akan mengakibatkan banyak hal yang
tidak diinginkan dan mengarah pada turunnya tingkat keselamatan kerja, baik
keselamatan alat, pekerja/user/operator, lingkungan dan
perusahaan/industri/instansi. Di samping itu juga secara ekonomi akan
mengakibatkan melonjaknya biaya produksi dan pada gilirannya
industri/perusahaan/instansi tersebut mengalami kerugian atau penurunan laba.
Sedangkan definisi pengelasan sendiri adalah proses
penyambungan antara dua logam /baja atau lebih dengan menggunakan energi panas
sebagai media-nya. Karena proses ini maka logam disekitar las-an mengalami
siklus termal cepat yang menyebabkan terjadinya deformasi. Hal ini sangat erat
hubungan-nya dengan terjadinya cacat las yang mempunyai pengaruh fatal terhadap
keamanan kontruksi material yang di-las terutama pada bagian Lambung Kapal.
Cacat las
pada umumnya dapat dikategorikan seperti :
1. Rounded indication atau cacat bulat
2. Linear indication atau cacat
memanjang
Rounded indication atau cacat bulat adalah merupakan cacat
las yang diperbolehkan apabila dimensi / ukuran panjang kumpulan cacat masih
berada pada cacat maksimum sesuai kriteria penerimaan yang dipakai, misal :
liang-liang renik (porosity)
Linear indication atau cacat memanjang adalah cacat yang
tidak diperbolehkan sama sekali (retak, penembusan kurang, peleburan kurang).
Ada beberapa cacat di
dalam pengelasan yaitu :
1. Retak
(Cracs),
2. Voids,
3. Inklusi,
4. Kurangnya
fusi atau penetrasi (lack of fusion or penetration),
5. Bentuk
yang tak sempurna (imperfect shape),
6.
Penembusan kurang baik.
7. Keropos
Retak
Jenis cacat ini dapat terjadi baik pada logam las (weld
metal), daerah pengaruh panas (HAZ) atau pada daerah logam dasar (parent
metal). Cacat las yang sangat sering
terjadi adalah retak las. Retak las di bagi menjadi dua kategori yaitu retak
panas dan retak dingin.
-
Retak panas adalah retak yang terjadi pada suhu diatas 500oC. Retak panas dibagi menjadi dua kelas yaitu :
1. Retak karena pembebasan tegangan pada
daerah pengaruh panas yang terjadi pada suhu 500oC - 700oC
2. Retak yang terjadi pada suhu diatas
900oC yang terjadi pada peristiwa
pembekuan logam las. Retak panas sering teriadi pada logam las karena
pembekuan, biasanya berbentuk kawah dan retak memanjang. Retak panas ini terjadi karena pembebasan tegangan
pada daerah kaki didalam daerah pengaruh panas.
Retak ini biasanya terjadi pada waktu logam mendingin setelah
pembekuan dan terjadi karena adanya tegangan yang timbul, yang disebabkan oleh
penyusutan dan sifat baja yang ketangguhannya turun pada suhu dibawah suhu
pembekuan.
Ke-retak-kan las yang lain adalah retak sepanjang rigi-rigi las-an
retak disamping las dan retak memanjang diluar rigi-rigi las-an. Akan tetapi
penyebab umum pada semua jenis keretakan las ini adalah :
1. Benda kerja yang di-las terlalu kaku.
2. Pilihan jenis elektroda yang tidak tepat atau salah.
3. Benda kerja terbuat dari baja ber-karbon tinggi.
4. Penyebaran panas pada bagian-bagian yang di las tidak
seimbang.
5. Pendinginan setelah pengelasan yang terlalu cepat.
-
Retak dingin adalah retak yang terjadi pada daerah las pada
suhu kurang lebih 300oC. Retak dingin didaerah HAZ biasanya terjadi antara beberapa menit sampai
48 jam sesudah pengelasan. Retak dingin ini disebabkan oleh :.
1. Struktur daerah pangaruh Panas.
2. Tegangan.
3. Hidrogen difusi didaerah las.
Voids (porositas)
Porositas merupakan cacat las berupa lubang-lubang halus atau
pori-pori yang biasanya terbentuk di dalam logam las akibat terperangkapnya gas
yang terjadi ketika proses pengelasan. Disamping itu, porositas dapat pula
terbentuk akibat kekurangan logam cair karena penyusutan ketika logam membeku.
Porositas seperti itu disebut: shrinkage porosity.
Penyebab
porositas antara lain :
- Nyala busur terlalu panjang
- Arus terlalu rendah
- kecepatan las terlalu tinggi
- kandungan belerang terlalu tinggi
Inklusi
Cacat ini disebabkan oleh pengotor (inklusi) baik berupa
produk karena reaksi gas atau berupa unsur-unsur dari luar, seperti: terak,
oksida, logam wolfram atau lainnya. Cacat ini biasanya terjadi pada daerah
bagian logam las (weld metal).
Kurangnya Fusi atau Penetrasi
1. Kurangnya Fusi
Cacat ini merupakan cacat akibat terjadinya ”discontinuity”
yaitu ada bagian yang tidak menyatu antara logam induk dengan logam pengisi.
Disamping itu cacat jenis ini dapat pula terjadi pada pengelasan berlapis
(multipass welding) yaitu terjadi antara lapisan las yang satu dan lapisan las
yang lainnya.
2. Kurangnya Penetrasi
Cacat jenis ini terjadi bila logam las tidak menembus
mencapai sampai ke dasar dari sambungan.
Bentuk Yang Tidak Sempurna
Jenis cacat ini memberikan geometri sambungan las yang tidak
baik (tidak sempurna) seperti: undercut, underfill, overlap, excessive
reinforcement dan lain-lain. Morfologi geometri dari cacat ini biasanya
bervariasi. Pengerukan ini terjadi pada benda kerja atau konstruksi yang
termakan oleh las sehingga benda kerja tadi berkurang kekuatan konstruksi
meskipun sebelumnya telah dilakukan pengelasan.
Sebab-sebab pengerukan las antara lain :
1. Ayunan elektroda selama pengelasan
tidak teratur.
2. Kecepatan pengelasaan yang terlalu
tinggi pula.
3. Busur nyala yang terlalu panjang.
4. Posisi elektroda selama pengelasan
tidak tepat.
5. Ukuran elektroda yang salah.
6. Arus yang terlalu tinggi
7. sudut dari brander dan bahan tambah
yang tidak benar.
Penembusan Kurang Baik
Selain retak, cacat las yang juga sering terjadi, adalah
penembusan las yang kurang dan jelek. Jika penembusan pengelasan kurang maka
akibat yang timbul pada konstruksi adalah kekuatan konstruksi yang kurang kokoh
karena penembusan yang kurang. Karena kurang penembusan inilah maka
penyambungan tidak sempurna.
Penyebab
dari penembusan yang kurang ini antara lain :
- Kecepatan pengelasan yang terlalu tinggi.
- Arus
terlalu rendah.
- Diameter
elektroda yang terlalu besar atau terlalu kecil.
- Benda
kerja terlalu kotor.
- Persiapan
kampuh atau sudut kampuh tidak baik.
- Busur
las yang terlalu panjang.
Keropos
Keropos merupakan cacat las yang juga sering terjadi dalam
pengelasan. Keropos ini bila didiamkan, lama kelamaan akan menebar yang di ikuti
dengan perkaratan atau korosi pada konstruksi sehingga kontruksi menjadi rapuh
karena korosi tadi.
Cacat ini
memang kelihatannya sepele akan tetapi dampak yang ditimbulkan oleh cacat ini
cukup membahayakan juga. Penyebab keropos ini yakni :
- Busur
pendek.
- Kecepatan
mengelas yang terlalu tinggi atau terlalu rendah.
- kurang
waktu pengisian.
- Terdapat
kotoran-kotoran pada benda kerja.
- Kesalahan
memilih jenis elektroda.
C. Cara Penanggulangan Cacat Las
Dalam pembuatan bangunan kapal baru jumlah pekerjaan las
kira-kira sepertiga dari seluruh jumlah pekerjaan. Ada kapal yang dibangun
dengan sistem blok dan ini berarti banyak sekali konstruksi yang menggunakan
pengelasan. Jadi cacat-cacat las yang ada harus ditekan sekecil mungkin atau
bahkan harus dihindari sebisa mungkin.
Untuk mengatasi macam-macam cacat las yang telah terjadi
supaya hasil pekerjaan las dapat memuaskan banyak pihak, maka perlu
dilaksanakan cara-cara penanggulangannya, yaitu sebagai berikut :
1. Penanggulangan Retak Las
Dalam menghindari terjadinya retakan las pada daerah panas,
atau usaha penaggulanganya supaya tidak terjadi retak pada las antara lain :
- Mendinginkan
perlahan-lahan setelah dilas.
- Menggunakan
elektroda yang betul, dalam hal ini sedapat mungkin menggunakan elektroda
dengan fluk yang mempunyai kadar hydrogen rendah.
- Sebelum
mengelas, pada daerah sekitar kampuh harus dibersihkan dari air, karat, debu,
minyak dan zat organik yang dapat menjadi sunrber hidrogen.
- Mengadakan
pemanasan pendahuluan sebelum memulai pengelasan, dengan cara ini retak las
dapat terhindarkan
- Membebaskan
kampuh dari kekakuan.
2. Penanggulangan Penembusan Las Yang Kurang Baik
Cara untuk mengatasi cacat las penembusan yang kurang baik
dapat dilakukan dengan langkahlangkah sebagai berikut :
-
Membersihkan
benda kerja dari terak dan kotoran yang ada.
-
Penyetelan
arus pengelasan yang tepat.
-
Mengatur
kecepatan las, sehingga kedua sisi benda kerja mencair dengan baik.
-
Pengelasan
diperlambat dan stabil agar panas yang didapat lebih merata.
-
Memilih
diameter elektroda yang sesuai dengan ukuran coakan.
-
Mempertahankan
panjang busur nyala yang tepat.
-
Membetulkan
sudut kampuh.
3. Penanggulangan Pengerukan las (Under Cut)
Cara untuk mengatasi cacat las pengerukan/under cut dapat
dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut :
- Mengurangi
kecepatan mengelas.
- Menyetel
arus yang tepat.
- Mempertahankan
panjang busur nyala yang tepat.
- Menggunakan
ukuran elektroda yang benar.
- Menyetel
posisi elektroda, sehingga gaya busur nyala akan menahan cairan pengelasan.
- Mengupayakan
ayunan elektroda dengan teratur.
4. Penanggulangan Cacat Las Karena
Keropos.
Cara untuk mengatasi cacat las keropos dapat dilakukan dengan
langkah-langkah sebagai berikut:
-
Memberi
waktu pengisian yang cukup untuk melepaskan gas.
-
Mempertahankan
jarak busur yang baik.
-
Mengurangi
kecepatan pengelasan atau kecepatan dipertinggi.
-
Membersihkan
benda kerja.
-
Menggunakan
elektroda yang tepat.
5. Penanggulangan Pengerutan Benda Kerja
Pada setiap proses pengelasan akan terjadi yang namanya
perubahan bentuk terhadap benda kerja. Perubahan bentuk ini akan mengurangi
ketelitian ukuran dan penampakan luar serta dapat juga menurunkan kekuatan.
Hal-hal untuk mengurangi terjadinya pengerutan benda kerja atau perubahan
bentuk antara lain :
6. Pengurangan masuknya panas dan logam
panas.
Dengan mengurangi masuknya panas lasan yang seperlunya saja
maka tidak akan terjadi suhu yang terlalu tinggi. Sehingga perubahan bentuk
dapat dikurangi menjadi sekeci-kecilnya. Bila logam las dikurangi, maka jumlah
logam pada waktu mendingin tidak terlalu banyak dan dengan sendirinya perubahan
bentuk juga dapat dikurangi. Pengurangan bahan las dapat dilakukan dengan
mengurangi panjang las, memilih bentuk kampuh yang sesuai, memotongplat yang
akan dilas dan merakitnya dengan teliti.
7. Menentukan urutan pengeiasan yang
tepat.
Perubahan bentuk pada umumnya dapat dihindari dengan ururan
pengelasan yang sesuai. Dalam menghindari perubahan bentuk dapat dilakukan
dengan mengelas dengan meloncatloncat. Bila perubahan bentuk ini terjadi, untuk
meluruskannya kembali diperlukan waktu dan kerja yang cukup banyak. Adapun cara
untuk mengatasi perubahan bentuk tadi adalah sebagai berikut :
- Pengelasan sedikit mungkin. Pengelasan yang berlebihan akan menimbulkan peng-kerutan yang bertambah besar
- Dudukan benda yang hendak dilas sedikit dimiringkan keluar, sehingga rigi-rigi las akan menariknya kepada kedudukan yang didinginkan.
- Melakukan pengelasan yang bergantian pada setiap sisi dan membuat urutan rigi-rigi yang menimbulkan gaya-gaya penyusutan yang saling meniadakan.
Bila pada
jenis sambungan I dilas mengalami pengkerutan, rigi-rigi dapat membuat kampuh
menjadi berimpit sesamanya.
Maka
kerusakan ini dapat diatasi dengan cara antara lain :
- Membuat las pengikat atau las atau las titik/tack weld.
Las pengikat ini diletakkan di tempat-tempat yang kiranya
benda kerja akan mengerut bila nanti dilas. Sehingga dengan adanya las pengikat
ini pengerutan benda kerja tidak terjadi.
- Mebuat celah yang melebar.
Disini pelebaran celah tidak boleh asal melebar, akan tetapi
masih dalam jangkauan kemampuan las. Ini dimaksudkan agar bila nanti
setelahpengelasan mengalami pengerutan celah yang mengalami pelebaran tadi.
- Memasang pasak untuk mempertahankan lebar celah.
Pasak ini berguna untuk menjaga lebar celah pada benda kerja
yang juga disebut dengan plat pengikat. Jadi bila setelah pengelasan kondisi
kerja tetap pada posisi semula karena telah diikat oleh pasak tadi.
Untuk
mengurangi perubahan bentuk dari pengaruh urutan pengelasan dilakukan dengan
jalan:
- Pengelasan dilakukan dari titik yang terikat ketitik yang terbebas.
- Majunya pengelasan dibuat simetri tehadap sumbu netral.
- Menggunakan pengelasan susulan mundur atau kebelakang, untuk menghindari perubahan bentuk pada daerah memanjang.
Untuk
mengurangi perubahan bentuk dari segi persiapan kampuh dapat dilakukan dengan
cara:
- Membuat sudut kampuh sekecil mungkin.
- Membuat celah kampuh sekecil mungkin.
- Membuat kampuh ganda bila tebal plat lebih dari 16 mm.
Cara pengelasan konstruksi lambung
kapal biasanya dilakukan langkah-langkah antara lain:
- Pemeriksaan ukuran alur
- Pemilihan bahan las yang tepat
- Penentuan ukuran pengelasan
- Pembersihan alur dari debu, karat, dan minyak.
Perlu diketahui bahwa perakitan konstruksi dimulai dari
tengah menuju kesisi. Sedangkan untuk pengelasan antar plat kulit dan rangka geladak
atas urutan-nya adalah las tumpul dan kemudian barulah las tumpang. Pengelasan
dalam reparasi/perbaikan kapal harus diperhatikan hal-hal berikut:
- Menentukan se-teliti mungkin besarnya bagian yang rusak.
- Memperhatikan lingkungan kerja, misalnya dalam memindahkan tabung gas yang mudah terbakar.
- Memasang pengaman bila pengelasan dilakukan ditempat yang tinggi.
- Mempersiapkan tenaga listrik yang diperlukan.
- Dalam penggantian plat harus disiapkan lubang batas dan harus menentukan urutan pengelasan.
Lebih Mengenal Tentang Pasar Modal
Apakah Pasar Modal?
Pasar Modal adalah wahana untuk mempertemukan pihak-pihak yang memerlukan dana
jangka panjang dengan pihak yang memiliki dana tersebut.
Pengertian Pasar Modal Menurut Undang-Undang
Pasar Modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan:
· Penawaran umum dan perdagangan efek,
· Perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya,
· Lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek
· (UU No.8 Th. 1995)
Fungsi Pasar Modal
· Sumber dana jangka panjang
· Alternatif investasi
· Alat restrukturisasi modal perusahaan
· Alat untuk melakukan divestasi
Apakah Penawaran Umum?
Adalah kegiatan penawaran efek yang dilakukan oleh emiten (perusahaan) untuk menjual
efek tersebut kepada masyarakat.
Proses Penawaran Umum
1. Pasar Perdana
· Penawaran efek oleh sindikasi penjamin emisi dan agen penjualan
· Penjatahan
· Penyerahan efek
2. Pasar Sekunder
· Emiten mencatatkan sahamnya di Bursa
· Perdagangan efek di Bursa
Pasar Perdana vs Pasar Sekunder
1. Pasar Perdana
· Harga saham tetap
· Tidak dikenakan komisi
· Hanya untuk pembelian saham
· Pemesanan dilakukan melalui agen penjualan
· Jangka waktu terbatas
2. Pasar Sekunder
· Harga berfluktuasi sesuai dengan kekuatan pasar
· Dibebankan komisi
· Untuk pembelian maupun penjualan saham
· Pemesanan dilakukan melalui anggota bursa
· Jangka waktu tidak terbatas
Jenis Pasar di Pasar Modal
· Pasar Perdana (Primary Market/Penawaran Umum/Initial Public Offering)
· Pasar Sekunder (Secondary Market)
Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM)
1. Tugas:
Melakukan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan sehari-hari kegiatan pasar modal
2. Tujuan:
Mewujudkan terciptanya kegiatan pasar modal yang teratur, wajar, dan efisien serta
melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat.
Wewenang BAPEPAM:
a. Memberikan izin usaha kepada:
· Bursa Efek,
· Lembaga kliring dan penjaminan,
· Lembaga penyimpanan dan penyelesaian,
· Reksa Dana,
· Perusahaan efek,
· Penasehat investasi,
· Biro administrasi efek,
b. Memberikan izin orang perseorangan bagi:
· Wakil penjamin emisi efek
· Wakil perantara perdagangan efek
· Wakil menejer investasi
· Wakil agen penjualan efek reksa dana
c. Memberikan persetujuan bagi Bank Kustodian
d. Melakukan pemeriksaan dan penyidikan
e. Menetapkan persyaratan dan tata cara pendaftaran
f. Mewajibkan pendaftaran kepada profesi penunjang pasar modal, yaitu:
· Notaris
· Konsultan Hukum
· Penilai
· Akuntan
· Wali Amanat
BAPEPAM mempunyai fungsi:
· Menyusun peraturan di bidang pasar modal
· Menegakkan peraturan di bidang pasar modal
· Pembinaan dan pengawasan terhadap pihak yang memperoleh izin usaha,
persetujuan, pendaftaran, dari BAPEPAM dan pihak lain yang bergerak di pasar
modal
· Menetapkan prinsip keterbukaan
· Penyelesaian keberatan yang diajukan oleh pihak yang dikenakan sanksi oleh Bursa
Efek, LKP, dan LPP
· Penetapan ketentuan akuntansi di bidang pasar modal
· Pengamanan teknis pelaksanaan tugas pokok BAPEPAM sesuai dengan
kebijaksanaan Menteri Keuangan
Bursa Efek
Adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem atau sarana untuk
perdagangan efek.
Bursa efek sebenarnya sama dengan pasar-pasar lainnya, yaitu tempat dimana
bertemunya penjual dan pembeli. Hanya saja, di bursa efek yang diperdagangkan adalah
efek-efek (surat berharga). Pada saat ini di Indonesia ada 2 bursa efek yaitu Bursa Efek
Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES). Kedua bursa masing-masing dijalankan
oleh Perseroan Terbatas, PT Bursa Efek Jakarta dan PT Bursa Efek Surabaya. Pemegang
saham dari bursa efek adalah para pialang (broker) anggota bursa efek bersangkutan yang
telah memperoleh izin usaha sebagai perantara perdagangan efek.
Peran Bursa
· Menyediakan semua sarana perdagangan efek (fasilitator)
· Membuat peraturan yang berkaitan dengan kegiatan bursa
· Mengupayakan likuiditas instrumen
· Mencegah praktek-praktek yang dilarang bursa (kolusi, pembentukan harga yang
tidak wajar, insider trading, dsb)
· Menyebarluaskan informasi bursa (transparansi)
· Menciptakan instrumen dan jasa baru
Kewajiban Bursa Efek
· Menyerahkan laporan kegiatan kepada BAPEPAM
· Menetapkan peraturan mengenai keanggotaan, pencatatan, perdagangan, kesepadanan
efek, kliring dan penyelesaian transaksi bursa, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan
kegiatan bursa
· Memiliki satuan pemeriksanaan
Jumat, 04 Mei 2012
DEMOKRASI INDONESIA
DEMOKRASI INDONESIA
A.
Demokrasi
Sejak
Presiden Uni Soviet Mikhael Gorbachev melancarkan glasnost dan prestroika pada
akhir dekade 80-an, maka angin perubahan (demokratisasi) terus membesar
menghancurkan simbol-simbol otoritariantisme di Uni Soviet dan negara-negara
satelitnya. Musim semi demokrasi yang mulai mekar sejak awal dekade 90-an itu
ternyata masih terus berlangsung hingga saat ini. Gelombang demokratisasi yang
melanda berbagai belahan dunia, terutama di negara-negara berkembang termasuk
Indonesia menjadi sebuah fenomena yang menarik untuk dikaji.
Istilah
demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu “demos” (rakyat) dan
“kratos/kratein” (kekuasaan) yang berarti “rakyat berkuasa” (government of rule
by the people). Berbagai upaya pendefinisian istilah demokrasi umumnya
diletakkan pada dasar pemerintahan dari rakyat (demos), bukan kaum aristokrat,
monarkhi maupun ulama, dan ini tercermin dari definisi demokrasi sebagai
berikut :
Aristoteles
: sebuah konstitusi (politea) diartikan sebagai sebuah organisasi dari sebuah
kota (polis) yang secara umum memberikan perhatian pada pejabatnya saja,
khususnya pejabat yang memiliki kedaulatan dalam keseluruhan masalah. Dalam
demokrasi negara kota misalnya, rakyat (demos) yang berdaulat. . . bentuk
pemerintahannya disebut dengan nama umum . . . pemerintahan yang
konstitusional. Demokrasi sebagai bentuk pemerintahan, dicurahkan hanya untuk
kebaikan kaum miskin.
Oxford
English Dictionary : pemerintahan oleh rakyat, bentuk pemerintahannya terletak
pada kedaulatan rakyat secara menyeluruh, dan dijalankan secara langsung oleh
rakyat atau oleh pejabat yang dipilih oleh rakyat.
E.E.
Schattschneider : sistim politik yang kompetitif dimana terdapat persaingan
antara para pemimpin dan organisasi dalam menjabarkan alternatif kebijakan
publik, sehingga publik dapat turut berpartisipasi dalam proses pengambilan
keputusan.
Philippe
C. Schmitter dan Tery Lyn Karl : sistim pemerintahan dimana penguasa
mempertanggung jawabkan tindakannya kepada warga negara, bertindak secara
langsung melalui kompetisi dan kerjasama dengan wakil-wakil rakyat.
Tatu
Vanhannen : sistim politik dimana kelompok-kelompok yang berbeda secara legal
merupakan entitas yang berhak berkompetisi untuk mengejar kekuasaan. Pemegang
kekuasaan institusional dipilih oleh rakyat dan bertanggungjawab kepada rakyat.
Menurut
Robert Dahl demokrasi memberi kesempatan untuk :
a)
Berpartisipasi
secara efektif
b)
Setara
dalam hak suara
c)
Mencapai
pemahaman yang baik
d)
Menjalankan
kontrol akhir terhadap agenda
e)
Melibatkan
orang dewasa
Definisi paling singkat untuk
istilah demokrasi ialah “government of the people, by the people and for the
people” (kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat).
SEJARAH PERKEMBANGAN DEMOKRASI
Umumnya orang menganggap
demokrasi baru ada di masa Yunani Kuno (500 SM) dikaitkan dengan istilah demos
dan kratos, kata dasar istilah demokrasi. Pendapat Yves Schemell dalam
tulisannya berjudul Democracy before Democracy disebutkan bahwa nilai demokrasi
sebenarnya sudah ada sejak mas Mesir dan Mesopotamia kuno. Saat itu mereka
telah membentuk banyak dewan dan majelis yang jauh lebih demokratis dibanding
polis Yunani. Selain itu mereka juga lebih bebas berbicara yang kadang sampai
membuat telinga para pemimpin menjadi merah. Negara-negara yang berdaulat
dikenal sebagai polis atau negara kota (city-state) dengan masyarakat dan
undang-undangnya sendiri. Dari sekitar 300 polis yang bertebaran di Yunani, ada
dua diantaranya yang terkenal yaitu Athena dan Sparta.
Mengenal demokrasi di masa
Romawi Kuno, Polybios, sejarawan Yunani yang datang di Roma pada abad 2 SM
memuji konstitusi Romawi kuno sebagai rejim yang berhasil memadukan antara
elemen monarkhi, aristokrasi dan demokrasi. Orang romawi menamakan sistem mereka
suatu Republik, dari kata Yunani “res” (kejadian) dan “publicus” (publik). Secara
bebas republik bisa diterjemahkan sebagai “sesuatu yang menjadi milik rakyat”.
Di abad pertengahan, tonggak perkembangan demokrasi berawal di Inggris,
ditandai dengan lahirnya Magna Charta tanggal
15 Juni 1215 yang berisi semacam kontrak antara Raja John dengan sejumlah
bangsawan. Di masa pencerahan (The Enlightenment) muncul filsuf besar, Rene
Descartes (1596-1650) dengan ucapannya yang termashyur “cogito ergo sum” (saya
berpikir maka saya ada). Pemikirannya melahirkan gagasan baru mengenai
kombinasi antara kebebasan individu dengan sistem aturan masyarakata di bawah
sistim otoritarian Eropa masa itu.
Tahun 1688 di Inggris terjadi
revolusi yang dikenal sebagai The
Glorious Revolution, yang memaksa raja Willem III menangani Bill of Right (1689). Kejadian itu
mengawali babakan baru kehidupan demokrasi di Inggris yaitu pengalihan kekuasaan
dari tanagn raja ke parlemen atau dengan kata lain peralihan dari kerajaan ke
sistem parlementer. Di masa berikutnya John Locke (1632-1704) dalam
publikasinya berjudul Two Treatises of Civil Government mencoba menjustifikasi
sistem pemerintahan yang berlaku saat itu yaitu monarki absolut. Dikatakannya
bahwa stuktur politik seharusnya didasarkan pada persamaan penuh dan kebebasan
dibatasi hanya karena harus menghormati satu sama lain dalam kerangka hidup
bersama dan damai.
Montesquieu dalam The Spirit of
Laws (1748) menulis bahwa despotisme adalah bentuk pemerintahan yang buruk.
Yang terbaik ialah sistem kebebasan,yang warganegaranya memiliki hak untuk
melakukan apa saja sepanjang tidak melanggar hukum. Rousseau dalam bukunya
Contract Social justru mengidamkan demokrasi langsung seperti di masa Yunani
Kuno. Menurut dia jika rakyat harus hidup menurut undang-undang yang tidak
mereka buat sendirir, berarti mereka tidak bebas dan kan menjadi budak.Keadaan
akan sedikit berubah jika badan pembuat undang-undang dipilih oleh rakyat,
karena undang-undang merupakan ekspresi “kehendak umum” atau kebenarannya
sesuai dengan semboyan Vox populi vox
Dei (suara rakyat, suara Tuhan). Dalam konsepsi Rousseau tidak diperlukan
adanya partai politik (parpol), kelompok ataupn organisasi.
The Declaration of Independence, Thomas Jefferson menegaskan bahwa pemerintah bersandar pada “persetujuan
dari yang diperintah”. Declaration of
Human Rights pada bulan Desember 1984 dianggap sebagai tonggak sejarah
demokrasi, karena keberadaanya merupakan ekspresi perlawanan manusia terhadap
tirani dan penindasan individu.
TIPE-TIPE DEMOKRASI
Menurut David Collier dan
Steven Levitsky setidaknya ada kurang lebih 550 jenis demokrasi yang kini
berkembang di dunia. Dengan menerapkan teori bandul, yang dimulai dari negara
yang kadar demokratisasinya paling rendah hingga yang paling tinggi, maka dapat
ditentukan adanya empat titik perkembangan demokrasi, yaitu :
a.
Rejim
otoritarian
b.
Demokrasi
elektoral
c.
Demokrasi
liberal
d.
Demokrasi
penuh
Adapun tipe demokrasi yang umum diimplementasikan
di dunia dewasa ini ialah:
1)
Demokrasi
langsung (direct/participatory democracy) atau demokrasi “asli” seperti yang
berlaku di polis Athena di masa Yunani Kuno
2)
Demokrasi
perwakilan (representative democracy)
a.
Demokrasi
parlementer
b.
Demokrasi
presidensial
c.
Demokrasi
campuran
3)
Demokrasi
yang didasarkan atas model satu partai
B.
Demokratisasi
GELOMBANG DEMOKRATISASI
Demokrasi
dibedakan dari demokratisasi yang hakikatnya merupakan proses menuju demokrasi.
Robert Dahl mengartikan demokratisasi sebagai proses perubahan dari rejim
otoriter menuju ke poliarkhi yang di dalamnya memberi kesempatan berpartisipasi
dan liberalisasi lebih tinggi.
Menurut
Samuel Huntington ada beberapa syarat agar demokratisasi dapat berjalan yaitu :
a.
Berakhirnya
sebuah rejim otoriter
b.
Dibangunnya
sebuah rejim yang demokratis
c.
Pengkonsolidasian
rejim demokratis itu sendiri
Huntington menyebut proses
perkembangan demokrasi tersebut dengan istilah Gelombang Demokratisasi. Untuk
itu dia membagi negara dalam 12 kategori, dari kategori A sampai L.
Pengkategorian tersebut bukan didasarkan pada kualitas pelaksaan demokrasinya,
tetapi sejak kapan negara tersebut mulai mempraktekkan demokrasi.
a.
Demokratisasi
Gelombang Pertama (1828-1926)
b.
Gelombang
Demokratisasi Balik Pertama (1922-1942)
c.
Gelombang
Demokratisasi Kedua (1943-1962)
d.
Gelombang
Demokratisasi Balik Kedua (1958-1975)
e.
Gelombang
Demokratisasi Ketiga (1974)
f.
Gelombang
Demokratisasi Balik Ketiga (1991)
ISU-ISU KRITIS
a.
Demokrasi
dan Pembangungan
Antara
demokrasi dan pembangunan, keduanya sering dipertentangkan di saat para elite
hendak menentukan pilihan/kebijakan strategis dalam pembangunan nasional.
b.
Demokrasi
dan Radikalisme Agama
Demokrasi
dan kebangkitan agama merupakan fenomena besar di abad 20. Uniknya hubungan
antara keduanya menunjukkan wajah yang paradoksal.
c.
Demokrasi
dan Konflik
Dalam
hubungannya dengan konflik, demokrasi sering diibaratkan sebagai “pedang
bermata dua” (di satu sisi membawa berkah, di sisi lain membawa petaka). Tidak
adanya negara demokrasi yang saling berperang adalah sisi positif implikasi
yang ditimbulkan oleh demokrasi. Sebaliknya adanya fakta bahwa demokrasi juga
menimbulkan konflik SARA juga sesuatu yang tidak mudah dipungkiri.
d.
Demokrasi
dan Korupsi
Ketika laju
perkembangan demokratisasi ternyata berjalan seiring dengan korupsi, hal itu
membuat banyak pihak menjadi risau. Muncul tudingan bahwa demokrasi menjadi
penyebab suburnya korupsi.
PROSPEK DEMOKRASI
Kubu skeptis sejak awal sudah
mengingatkan betapa terjal jalan yang akan dilalui demokrasi. Dikatakan bahwa
demokrasi tidak mudah berkembang dalam realitas politik aktual. Demokrasi baru
bisa disemaikan jika tersedia lahan yang memang kondusif,dan lahan yang subur itu
ialah masyarakat individualis yang kompetitif dan berorientasi pasar.
C.
DEMOKRASI
DI INDONESIA
Dalam sejarah NKRI yang telah
lebih dari setengah abad,perkembangan demokrasi di Indonesia selalu mengalami
pasang surut. Masalahnya berkisar pada bagaimana menyusun sistem politik dengan
kepemimpinan yang cukup kuat untuk melaksanakan pembangunan ekonomi dan
character and nation building. Perkembangan demokrasi di Indonesia dibagi dalam
empat periode :
1.
Periode
1945-1959 (Demokrasi Parlementer)
2.
Periode
1959-1965 (Demokrasi Terpimpin)
3.
Periode
1966-1998 (Demokrasi Pancasila)
4.
Periode
1998- sekarang (Era Reformasi)